Korupsi Seragam Sekolah di Musi Rawas

Kasus Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Disdik Musi Rawas Naik Penyidikan, Akan Ada Tersangka

Kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas tahun anggaran 2023, naik ke penyidikan.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
NAIK KE PENYIDIKAN -- Plt Kejari Musi Rawas, Abu Nawas saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Ia menyebut bakal ada penetapan tersangka pada kegiatan pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas tahun 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2023, naik ke tingkat penyidikan. 

Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas, menargetkan Mei 2025 ini akan ada penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka. 

Pelaksana tugas (Plt) Kajari Musi Rawas, Abu Nawas mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Disdik Musi Rawas, merupakan salah satu kasus yang sekarang sudah masuk penyidikan.

Dalam kasus tersebut, Kejari Musi Rawas sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 20 orang saksi, baik itu pihak ketiga maupun penyedia dan pelaksana, termasuk juga ahli. 

"Kasus Disdik sudah naik ke tahap penyidikan, bahkan lebih dari 20 saksi, sudah kami periksa baik itu pihak ketiga maupun penyedia," kata Abu kepada wartawan Selasa (29/4/2025).

Dia juga memastikan, bahwa dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi ini tidak akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. 

"Kita kan jangan istilahnya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tidak boleh seperti. Justru pengennya dari pak Kejati itu, tajamnya keatas humanis ke bawah," ungkapnya.

Dikatakan Abu, bahwa dalam kasus pengadaan seragam sekolah gratis Disdik Musi Rawas tersebut, Kejari Musi Rawas sudah melakukan ekspose baik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun BPKP.

"Saat ini kami masih menunggu, karena kemarin diminta perlengkapan oleh BPKP, sehingga kami belum melakukan penetapan tersangka.Sebenarnya kami pengen segera," tegasnya.

"Jadi kami mohon kepada masyarakat bersabar. Ini atensi pimpinan, jadi tidak akan di macam-macam, kami pastikan bakal selesai di pengadilan," imbuhnya.

Abu juga tidak bisa memastikan berapa jumlah tersangka dalam kasus tersebut.   

Hal tersebut, tentunya nanti akan melihat fakta di lapangan serta menjunjung asa praduga tak bersalah. 

"Kami tidak berandai-andai, karena korupsi ini tidak seperti tindak pidana umum. Tapi mudah-mudahan, Mei ini sudah bisa penahanan," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved