Arti Bahasa Arab

Hadits Berikan Upah Pekerja Sebelum Keringatnya Kering, Utul Ajiro Ajrohu Qobla An Yajiffa Araquhu

Hadits ini menekankan pentingnya memberikan upah kepada pekerja dengan segera dan tidak menundanya, sebagai bentuk keadilan dan penghargaan

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar RA 

TRIBUNSUMSEL.COM --Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering. Kalimat tersebut bukan sekadar kutipan. Kutipan tersebut adalah berasal dari hadits nabi.

Berikut bacaan hadits selengkapnya tulisan Arab, latin Arab dan arti


أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

A'thul ajiro ajrohu qobla an yajiffa 'araqahu

Artinya: 
"Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering."

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar RA. 

Hadits ini menekankan pentingnya memberikan upah kepada pekerja dengan segera dan tidak menundanya, sebagai bentuk keadilan dan penghargaan atas kerja keras mereka.


Apa maknanya?


Maksud matan Hadits  ini yaitu perintah untuk segera memberikan gaji/upah  kepada pekerja setelah usai melaksanakan tugas dan pekerjaannya secara tepat waktu dan disesuaikan dengan beban kerja mereka.

Menunda  atau mengurangi gaji termasuk  kezaliman dan dimusuhi  Allah dan Rasul-Nya.

Oleh sebab itu, Islam sangat melarang manusia memakan harta dengan cara yang batil. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT (QS An-Nisa [4]: 29).

Surat An-Nisa Ayat 29
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Arab-Latin:

 Yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili illā an takụna tijāratan 'an tarāḍim mingkum, wa lā taqtulū anfusakum, innallāha kāna bikum raḥīmā

Artinya:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved