Berita Pagar Alam
Aipda JA Anggota Polres Pagar Alam Dipecat Tidak Dengan Hormat, Tak Disiplin dan Langgar Kode Etik
Upacara PTDH ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menerapkan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik Polri.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi, Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel, Senin (28/4/2025).
Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Kompol M Ali Asri SH mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.IK, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.
PTDH ini diberikan kepada Aipda JA, berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP/114/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar hukum dengan keputusan hukum tetap.
"Upacara PTDH ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menerapkan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian," tegas Kompol M Ali Asri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang diambil secara terburu-buru.
Baca juga: 2 Anggota Sat Brimob Polda Sumsel Dipecat Secara Tak Hormat Karena Lakukan Pelanggaran Disersi
Proses panjang telah dilalui, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga sidang etik.
"Ini adalah hasil dari proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan tetap mengacu pada koridor hukum yang berlaku," katanya.
Meski berat, Kompol M Ali Asri berharap momen ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh personel Polres Pagaralam untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
"Saya berharap rekan-rekan personel dapat mengambil hikmah dari kejadian ini, memperbaiki diri, dan terus menjaga kehormatan institusi Polri di tengah masyarakat," ungkapnya.
Sebagai penutup, seluruh peserta upacara diajak untuk berdoa agar diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Gunung Api Dempo Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 meter, Status Level II |
![]() |
---|
Kadisdukcapil, Zaily Oktosab Fitri Abidin Ditunjuk Sebagai Pj Sekda Pagar Alam, Bakal Banyak PR |
![]() |
---|
Usai Apel, Polres Pagar Alam Gelar Pemeriksaan Administrasi Personel Demi Wujudkan Disiplin |
![]() |
---|
Bocah 14 Tahun di Pagar Alam Nekat Bobol Rumah Tetangganya, Curi HP dan Uang, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Langkah Ludi Oliansyah Setelah Sejumlah SD Negeri di Pagar Alam Sepi Peminat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.