Berita Nasional

Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres Sesuai dengan Usulan Forum Purnawirawan? Ini Syaratnya

Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden RI Prabowo Subianto.

Kolase Tribunnews/Wikipedia- WikiMediacommons
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Foto Gibran Rakabuming Raka. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terancam pemakzulan, diusulkan oleh purnawirawan TNI. Ini reaksi Prabowo 

“Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.

Apa isi usulan Forum Purnawirawan?

Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Deklarasi mereka berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan tenaga kerja asing, serta usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Respons sang adik 

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga adik Gibran, Kaesang Pangarep, berkomentar perihal tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pergantian sang kakak dari jabatan Wakil Presiden.

Hal itu diungkapkan Kaesang setelah bertemu dengan Eri Cahyadi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Genteng, Jumat (25/4/2025).

“Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang ketika berada di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat.

Akan tetapi, Kaesang menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai usulan para purnawirawan TNI.

Dia hanya menekankan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.

“Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujarnya. 

Bagaimana sikap MPR? 

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya. Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved