Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Batas Akhir dan Jadwalnya
Artikel ini berisi informasi batas akhir pendaftaran Kartu Indonesia Pintar - Kuliah (KIP-K) 2025 beserta rangkaian jadwalnya.
TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2025 sudah dibuka sejak Selasa, (4/2/2025).
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2025 masih dibuka hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini bisa membantu calon mahasiswa kurang mampu karena memberikan bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) hingga bantuan biaya hidup.
Seluruhnya bisa mendaftarkan bantuan ini untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Namun tidak semua siswa kelas 12 SMA, SMK yang bisa mendaftar. Ada delapan prioritas pendaftar yang bisa mendaftar KIP kuliah.
8 Prioritas Pendaftar KIP Kuliah 2025
Dalam Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025, ada delapan prioritas calon mahasiswa yang bisa memperoleh bantuan ini.
1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
2. Dari keluarga yang dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS
4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bantas Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS
5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus seleksi Mandiri di PTS
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. Baca juga: Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id
8. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Jadwal KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sampai Tanggal BerapaT
KIP Kuliah 2025 Sampai Tanggal BerapaT
KIP Kuliah 2025
Tribunsumsel.com
| 15 Pantun Pembukaan Ceramah Lucu Bahasa Sunda, Menarik Perhatian Pendengar |
|
|---|
| Dendam ke Orang Tua Pernah Disuntik Sabu, Kakak di Malang Suntik Sabu ke Tubuh Adiknya |
|
|---|
| Kisah Cinta Adly Fairuz dan Angbeen Rishi, Sempat Tak Direstui Ibunda, Diam-diam Lamaran, Kini Cerai |
|
|---|
| Aktor Adly Fairuz Digugat Cerai Angbeen Rishi Usai 5 Tahun Menikah, Sidang Perdana 6 November |
|
|---|
| Doa Belajar dan Sesudah Belajar Beserta Artinya, Teks Arab dan Latin Lengkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.