Berita Muba

Kebagian Jatah Rp 13 Juta Setelah Bobol Toko Bangunan, 1 Warga Muba Ditangkap, 3 Rekannya DPO

Salah satu pelaku, Raswanto alias Ujang (28), berhasil diamankan di wilayah Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Kamis (18/4/2025).

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Polsek Bayung Lencir
DIAMANKAN - Raswanto salah satu komplotan pembobol toko bangunan diamankan oleh Unit Reskrik Polsek Bayung Lencir Muba, Sumsel pada Kamis (24/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM , SEKAUU - Satuan Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah toko bangunan di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.

Salah satu pelaku, Raswanto alias Ujang (28), berhasil diamankan di wilayah Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Kamis (18/4/2025).

Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh Tim Tekab 204 Bayung Lencir setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

"Tersangka Raswanto bersama tiga rekannya, termasuk Dahrul yang kini berstatus DPO, melakukan aksinya dengan cara merusak gembok toko menggunakan obeng. Mereka kemudian menggasak sejumlah barang dari dalam toko," ungkap IPTU Wahyudi, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Pedagang Resah, Tiga Toko di Sekayu Muba Dibobol Dua Kali dalam Sepekan, Pelaku Rusak Rolling Door

Baca juga: Tim Dari Pemkab Muba Temukan Produk Makanan Mengandung Babi, Toko Diminta Tarik Dari Peredaran

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.

Akibat kejadian itu, korban Edi Susanto mengalami kerugian materiil sebesar Rp 63,7 juta.

Dari hasil pemeriksaan, Raswanto mengaku menerima bagian sebesar Rp 13 juta dari hasil kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu obeng besi sepanjang 40 cm dalam kondisi bengkok, dua gembok rusak, satu unit laptop merek HP warna silver, dan satu unit handphone merek Vivo warna silver.

Barang lainnya sebagian sudah dijual olah para tersangka, ungkapnya.

Saat ini penyidik tengah menyelesaikan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara upaya menyembunyikan pelaku lainnya terus dilakukan.

“Polsek Bayung Lencir akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas dan mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitarnya,” tutupnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved