Fachry Albar Terjerat Narkoba

Menunduk, Inilah Penampakan Fachry Albar usai Ditangkap Kasus Narkoba 3 Kali, Jalani Pemeriksaan

Aktor Fachry Albar muncul ke publik jelang menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap terkait kasus narkoba, Rabu, (

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
FACHRY ALBAR POSITIF NARKOBA - Artis peran Fachri Albar menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap terkait kasus narkoba, Rabu (23/4/2025) Fachry juga menutup kepalanya dengan tudung jaket dan mengenakan masker putih untuk menutupi wajahnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aktor Fachry Albar muncul ke publik jelang menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap terkait kasus narkoba, Rabu, (23/4/2025).

Diketahui, Fachry Albar ditangkap oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu, (20/4/2025).

Dari pantauan Kompas.com, Fachry tertunduk saat keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Barat pada pukul 13.56 WIB.

Baca juga: Momen Terakhir Fachry Albar Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kali, Baru Selesaikan Film

FACHRI ALBAR DITANGKAP - Artis peran Fachri Albar dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Artis Fachri Albar Tertangkap Lagi Gegara Narkoba, Ini Jejak Kasus Anak Rocker Ahmad Albar di Kasus Narkoba.
FACHRI ALBAR DITANGKAP - Artis peran Fachri Albar saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Artis Fachri Albar Tertangkap Lagi Gegara Narkoba, Ini Jejak Kasus Anak Rocker Ahmad Albar di Kasus Narkoba. (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

Fachry tampak mengenakan jaket abu-abu, celana panjang bahan berwarna cokelat, dan sandal jepit hitam.

Saat menuruni anak tangga, Fachry memasukkan kedua tangannya ke dalam kantong jaketnya. 

Ia juga menutup kepalanya dengan tudung jaket dan mengenakan masker putih untuk menutupi wajahnya.

Saat dicecar awak media, putra musisi Ahmad Albar itu tidak memberikan jawaban apa pun.

Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, Fachry kemudian menyeberang ke gedung utama Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Positif Beberapa Narkoba

Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, Fachry dipastikan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, polisi belum merinci jenis narkotika yang dikonsumsi oleh pemeran film Pengabdi Setan tersebut.

"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ujar Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam, Rabu (23/4/2025).

AKP Avrilendy menyebut, seluruh detail barang bukti dan jenis zat yang terdeteksi akan diumumkan secara lengkap pada konferensi pers yang dijadwalkan Kamis pagi (24/4/2025).

Baca juga: Rekam Jejak Kasus Fachri Albar Ditangkap Karena Narkoba, Pernah Terjerat Perkara Serupa 2 Kali 

Meski demikian, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kondisi fisik Fachry dalam keadaan sehat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur setelah ia ditahan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Kasubbid Pemnas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan Fachry Albar diamankan berkait kasus narkoba.

“Iya, saya tidak sebut nama itu, kalian yang sebut (Fachry Albar), saya iya kan,” ujar Reonald Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (22/4/2025).

Penangkapan tersebut usai polisi mendapat informasi dari warga sekitar.

"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.

Adapun Fachry Albar berhasil dibekuk saat berada di rumahnya.

"FA kami amankan seorang diri di rumahnya," lanjut Vernal.

Vernal mengatakan, polisi berhasil menemukan beberapa jenis narkoba milik sang aktor.

Namun pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman.

"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," terang Vernal.

Vernal menambahkan, Fachry Albar diketahui sebagai seorang aktor.

Bahkan Fachry Albar juga disebut sering terlibat dalam beberapa layar lebar hingga sinetron.

Jejak kasus narkoba Fachry Albar

Ini bukan kali pertama Fachry Albar terjerat kasus narkoba.

Nama Fachry Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron akibat kasus narkoba pada 2007 silam.

Fachry Albar terseret kasus narkoba sang ayah, Ahmad Albar 26 September 2007.

Baca juga: Ingin Kupeluk Mereka, Soimah Ibu Albar Mahdi Santri Gontor Meninggal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Saat itu Ahmad Albar ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Saat itu, dalam kamar Fachry Albar ditemukan kokain di sebuah kotak obat. 

Akhirnya, Fachry Albar pun menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keluarganya.

Tepatnya 30 November 2007, Fachry didampingi bibinya, Camelia Malik, aktor Harry Capri (suami Camelia), serta Fitria Sukaesih (putri Ratu dangdut Elvy Sukaesih, Fachry diantar ke BNN.

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Mabes Polri membebaskannya karena tidak terbukti sebagai pengguna atau pemilik kokain.

Namun, ia diwajibkan untuk melapor ke Mabes Polri seminggu sekali.

2018 Terjerat Ganja, Sabu dan Psikotropika

Kasus narkoba kembali membawa Fachry Albar pada urusan hukum 11 tahun kemudian tepatnya 2018 lalu. 

Fachry sebelumnya ditangkap di rumahnya karena ganja.

Polisi menemukan sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dalam bentuk sisa rokok. 

Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar. 

Pda 2018 ini, Fachry dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pemain film Pengabdi Setan itu mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir. 

Sidang kasus itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hakim memvonis Fachry bersalah dan harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan. Vonis dibacakan pada Selasa, 10 Juli 2018.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved