Berita Viral
Laporkan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Siap Lakukan Tes DNA Demi Buktikan Siapa Ayah Biologis CA
Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA pada Lisa Mariana demi menguak kebenaran. Bahkan eks gubernur Jawa Barat akan melakukan tes DNA tanpa menunggu p
Editor:
Moch Krisna
Tribunjabar.id/ istimewa/ Dok Tim kuasa hukum Ridwan Kamil
RK LAPOR POLISI - Ridwan Kamil (jaket biru gelap) bersama kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar saat membuat laporan polisi di Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dan menjeratnya dengan UU ITE. Ia juga menuding Lisa memanipulasi bukti chat.
“Kami dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri mengenai adanya pelanggaran Pasal 35 Undang-Undang ITE,” ungkap Heri.
"Ini mengatur kepada setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum, melakukan manipulasi penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik itu dianggap seolah-olah data yang otentik," tambahnya.
Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana dapat dikenakan hukuman penjara hingga 12 tahun.
Tuduhan ini menambah kompleksitas permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh kedua pihak.
Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.
(*)
Berita Terkait: #Berita Viral
Anak Mantan Bupati, Ini Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Jejak Kasus Litao Anggota DPRD Wakatobi yang Ditahan karena Pembunuhan 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Jejak Karier Politik Wahyudin Moridu Sebelum Viral, Moncer Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun |
![]() |
---|
Reaksi Istri Anggota DPRD Gorontalo Soal "Pengakuan Dosa" Suami Viral Rampok Uang Negara dengan WIL |
![]() |
---|
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara agar Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.