Berita Selebriti

Harta Kekayaan Sultan, Hakim Ketua yang Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial, Capai Rp2 M

Mengulik harta kekayaan Dr Sultan, Ketua hakim sidang cerai Baim Wong Paula Verhoeven.

Kompas.com Cynthia Lova/PA Jaksel
HAKIM SIDANG CERAI BAIM WONG - Mengulik harta kekayaan Dr Sultan, Ketua hakim sidang cerai Baim Wong Paula Verhoeven. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik harta kekayaan Dr Sultan, Ketua hakim sidang cerai Baim Wong Paula Verhoeven.

Sosok Sultan jadi sorotan setelah dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial karena merasa difitnah lantaran disebut berselingkuh dalam putusan sidang cerai.

Selain itu, harta kekayaan ketua hakim sidang Baim dan Paula pun jadi sorotan.

HAKIM DILAPORKAN PAULA VERHOEVEN. (kiri) Hakim Ketua PA Jaksel bernama Dr. Sultan. (kanan) Paula Verhoeven ketika menjalani sidang perdana perceraian. melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memutus perkara cerainya dengan Baim Wong ke ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba
HAKIM DILAPORKAN PAULA VERHOEVEN. (kiri) Hakim Ketua PA Jaksel bernama Dr. Sultan. (kanan) Paula Verhoeven ketika menjalani sidang perdana perceraian. melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memutus perkara cerainya dengan Baim Wong ke ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba (Youtube Intens Investigasi)

Baca juga: Inilah 3 Hakim Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Imbas Disebut Terbukti Selingkuhi Baim

Lantas berapakah hartanya:

Mengutip Tribunnewsbogor.com,  Sultan merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ia memiliki harta sebanyak Rp. 2.406.547.155

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.270.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/260 m2 di KAB / KOTA MIMIKA, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/55 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 331 m2/160 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 670.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 24.000.000

1. MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

2. MOTOR, HONDA SCOOPY SPORTY Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.200.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 418.291.515

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.713.491.515

III. HUTANG Rp. 306.944.360

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.406.547.155

Riwayat Pendidikan:

SD - SDN 195 PATTIMPA, Tahun Lulus 1986

SLTP/SEDERAJAT - MTS N WATAMPONE, Tahun Lulus 1989

SLTA/SEDERAJAT - PGA N WATAMPONE, Tahun Lulus 1992

S-1 - -, Tahun Lulus 1996

S-1 - -, Tahun Lulus 2002

S-2 - -, Tahun Lulus 2003

S-3 - Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Makassar, Tahun Lulus 2013

Riwayat Pekerjaan:

Pengadministrasi Umum, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Tahun 1998

Staf, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Tahun 1998

Staf, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Tahun 1999

Staf, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Tahun 1999

Panitera Pengganti, Pengadilan Agama Fak-Fak, Tahun 2003

Panitera Muda Gugatan, Pengadilan Agama Fak-Fak, Tahun 2005

Hakim, Pengadilan Agama Mimika, Tahun 2007

Hakim, Pengadilan Agama Sungguminasa, Tahun 2010

Hakim Yustisial, Badan Pengawasan, Tahun 2014

Kepala Subdirektorat Mutasi Hakim, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Tahun 2019

Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Sebelumnya, Puala resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.

"Disini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara penceraian saya," kata Paula lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).

"Dalam pelaporan ini diantaranya, majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," sambungnya.

Paula Verheoven dengan tegas membantah tudingan perselingkuhan selama menjalani rumah tangga dengan Baim Wong.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti di persidangan," katanya sembil menangis.

Ia pun siap mempertanggung jawabkan ucapannya di akhirat.

"Saya bisa mempertanggung jawabkan ini semua perkataan saya, perlakuan saya di akhirat, ini saya lakukan demi menjaga mental anak-anak saya yang masih kecil yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya, dan saya berharap mengerti," tegasnya.

Tak hanya itu, Paula melaporkan ini ke Komisi Yudisial merupakan bentuk perjuangannya mencari keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga demi masa depan kedua anaknya.

"Saya cukup setia karena menurut saya fitnah ini sudah terlalu dan disini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya, mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," katanya.

"Jadi saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggung jawabkan," tandasnya.

Diketahui, Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.

Hakim Sebut Terbukti Selingkuh

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Dalam putusan yang dibcakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti melakukan perselingkuhan, pelanggaran berat. 

Sehingga Hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai dengan Paula. Pihak Baim wong juga mengharapkan Paula tidak melakukan banding sebab sudah ada sejumlah bukti akurat seperti CCTV dan chatting mesra Paula dengan selingkuhannya. 

Paula juga tidak berhak mendapatkan nafkah akibat terbukti melakukan perselingkuhan. Seain itu, Paula juga tidak mendapatkan hak asuh anak. 

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong.

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.

"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.

"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.

Adapun sosok yang diduga selingkuhan Paula berinsial NS.

NS merupakan sahabat karip sekaligus merupakan karyawan yang dipercayai oleh Baim Wong untuk mengurus beberapa usaha.

Dalam sidang disebutkan, perselingkuhan terjadi ketika Paula Verhoeven ditinggal oleh Baim Wong saat ada urusan bisnis ke luar kota.

Ketika ditinggal ini, Paula Verhoeven terekam CCTV sedang bersama Nico Surya di dalam ruangan hanya berdua saja.

Menurut keterangan pengacara Baim Wong Fahmi Bachmid, kliennya terlalu sering memberikan kesempatan untuk Paula Verhoeven namun berujung pengkhianatan.

Salah satu bukti akurat selain CCTV adalah bukti chat mesra Paula Verhoeven untuk NS.

Bahkan Paula Verhoeven rela berdiam diri dalam kamar mandi hingga dua jam hanya untuk membalas chat selingkuhannya.

Hal itu dibeberkan Baim Wong melalui bukti rekaman suara dirinya dan Paula Verhoeven yang saat itu kepergok berselingkuh.

Perselingkuhan tersebut diduga terjadi setelah Baim Wong menolak memberikan pinjaman senilai Rp 1 M pada NS.

Akibatnya NS mendekati nyonya rumah dan membuat Paula Verhoeven merasa kasihan terhadapnya.

Tak hanya cinta Baim Wong yang dikhianati Paula Verhoeven, bahkan uang bulanan dari Baim Wong sendiri pun diserahkan untuk NS.

Mantan asisten pribadi Paula Verhoeven menuturkan bahwa majikannya menyelewengkan belanjaan di marketplace hanya untuk mendapat keuntungan.

Paula Verhoeven melakukan mark up harga barang orderan kantor di shopee untuk mendapat keuntungan yang digunakan membantu NS.

Perselingkuhan tersebut diketahui Baim Wong pada bulan Mei 2024.

Baim Wong telah beberapa kali mengantar ibu anak-anaknya tersebut ke rumah orang tuanya namun oleh mertuanya diminta bersabar demi anak-anak.

Berkali-kali ia mengaku memaafkan namun Paula Verhoeven kembali mengulanginya.

Saat ini NS hilang bak ditelan bumi, setelah mendapat bantuan dari Baim Wong dengen merenovasi rumahnya ia malah membalasnya dengan menghancurkan rumah tangga sahabatnya.

Kabarnya NS pulang ke Batam kembali ke istrinya setelah ketahuan berselingkuh dengan istri sahabatnya sendiri.

Sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak yaitu Kiano dan Kenzo.

Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul PROFIL Hakim Sidang Cerai Baim Wong yang Nyatakan Paula Selingkuh, Sultan Hanya Punya Mio dan Scoopy

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved