Berita Pali
Masih Diisi Oleh Plt, Pemkab PALI Segera Gelar Lelang 10 Jabatan Kepala Dinas
Dikarenakan, menurut aturan, pengangkatan pejabat eselon II hanya bisa dilakukan minimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pemerintah Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, dalam waktu dekat ini akan melakukan lelang jabatan untuk 10 posisi di eselon II yang kosong atau belum memiliki pejabat definitif.
Bedasarkan Informasi 10 jabatan di eselon II yang kosong dan selama ini dijabat oleh Pelaksan Tugas (Plt) yang akan dilakukan lelang terbuka itu diantaranya jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti mengatakan sebagian besar jabatan eselon II tersebut saat ini masih dirangkap oleh pejabat lain selaku Pelaksana Tugas.
Meskipun banyak jabatan yang belum terisi, Kartika menegaskan bahwa roda pemerintahan selama ini tetap berjalan dengan baik berkat adanya pelaksana tugas (Plt) yang menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Hanya saja, Plt memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis yang seharusnya menjadi wewenang pejabat definitif. Oleh karena itu, kami akan segera menggelar lelang terbuka untuk posisi eselon II. Sementara, untuk jabatan eselon III seluruhnya sudah terisi dan tinggal menunggu pelantikan," kata Sekda, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Miliki Potensi Besar, Dispora PALI Buka Kelas Khusus Sekolah Catur, Siap Cetak Atlet Berprestasi
Baca juga: Viral Hendak ke Tempat Resepsi, Bus yang Membawa Pengantin dan Rombongan Kecelakaan di PALI
Lebih lanjut Kartika mengatakan, melalui BKPSDM, pihaknya telah menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan lelang jabatan.
Dikarenakan, menurut aturan, pengangkatan pejabat eselon II hanya bisa dilakukan minimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
"Kita wajib mendapatkan izin terlebih dahulu dari BKN dan Kemendagri. Untuk pelaksanaan lelang jabatan diprediksi akan berlangsung pada pertengahan Juni 2025 mendatang," ujarnya.
Selama masa transisi ini, para pejabat Plt diminta untuk tetap menjalankan tugas sebaik mungkin dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sekda juga mengingatkan seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab PALI agar bekerja sesuai dengan aturan, menghindari tindakan tercela, dan mendukung penuh visi-misi Bupati dan Wakil Bupati PALI demi terwujudnya PALI Maju untuk Indonesia Emas
"Saat ini, jumlah total PNS dan PPPK di Kabupaten PALI mencapai sekitar 3.820 orang. Jumlah ini masih minim untuk ukuran pemerintahan di tingkat kabupaten, kami berharap kebutuhan ASN semangkin tercukupi untuk mendukung roda pemerintahan di Kabupaten PALI," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Lagi, Kelewar Bersarang di Plafon Sekolah di PALI, Kali ini SDN 3 Tanah Abang, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Launching Perdana Digelar di SDN 2, MBG di Tanah Abang PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar |
![]() |
---|
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.