Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Rekam jejak Hotma Sitompul, Pengacara Senior Meninggal Dunia, dari Kasus Rizky Billar hingga E-KTP

Sepanjang karirnya, ia dikenal luas karena rekam jejak menangani berbagai kasus besar, mulai dari skandal korupsi e-KTP, kasus narkoba yang melibatkan

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
REKAM JEJAK HOTMA SITOMPUL - Pengacara Hotma Sitompul saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5/2017). Ia meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025). Semasa hidupnya, Hotma Sitompul telah menangani kasus-kasus besar, di antaranya E-KTP hingga persoalan selebriti. 

Hotma Sitompul bertindak selaku kuasa hukum Margriet Christina Megawe.  

Margriet Christina Megawe merupakan narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap Engeline.

Baca juga: KABAR DUKA, Pengacara Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Sebelumnya Dirawat di ICU

Kasus Narkoba Raffi Ahmad

Hotma Sitompul pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad

Pada 27 Januari 2013, Raffi Ahmad ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Raffi Ahmad ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)

Kasus KDRT Lesti Kejora

Hotma Sitompul adalah pengacara yang mendampingi Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora

Hotma ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky setelah kliennya itu mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya. 

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.  

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.  Hotma Sitompul ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar setelah kliennya mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya. 

Rekam Jejak Bidang Hukum Hotma Sitompul

Hotma Sitompul, S.H., M.Hum dikenal sebagai seorang pengacara kondang Indonesia berdarah Batak.

Hotma merupakan ayah sambung dari vokalis band Samsons yakni Bams.

Sebelum tenar, Hotma pernah bekerja menjadi staff di LBH Jakarta, di bawah pimpinan Dr  Adnan Buyung Nasution (Almarhum) pada tahun 1977 sampai 1980.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved