Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini 6 Kasus Besar yang Pernah Ditangani, e-KTP Hingga Raffi Ahmad

Advokat lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga pernah menangani berbagai kasus besar di tanah air.

(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
HOTMAN SITOMPUL MENINGGAL DUNIA - Pengacara Hotma Sitompul saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Rabu (16/4/2025), pengacara senior Hotma Sitompul meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta .

 Sekitar pukul 11.20 WIB, Hotma Sitompul mengembuskan napas terakhirnya.

"Telah berpulang, Ketua Dewan Penasihat Peradi SAI, Bpk Dr Hotma Sitompul. SH. MH. Hari ini, sekitar jam 11.20 WIB," bunyi pesan yang diterima Tribunnews, Rabu.

Di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, jenazah Hotma Sitompul disemayamkan .

Kabar meninggalnya Hotma Sitompul telah dikonfirmasi oleh pengacara Yudha Khana Saragih.

"Benar (Hotma Sitompul meninggal)," ujar Yudha kepada Tribunnews, Rabu.

Belum diketahui penyebab Hotma Sitompul meninggal dunia.

HOTMA SITOMPUL MENINGGAL - Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB. (kanan) potret terakhir Hotma Sitompul sebelum meninggal dunia.
HOTMA SITOMPUL MENINGGAL - Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB. (kanan) potret terakhir Hotma Sitompul sebelum meninggal dunia. (Tangkapan layar Ig @ditho_sitompoel)

Yudha hanya meminta para wartawan agar mendoakan almarhum.

"Mohon doa dari rekan-rekan jurnalis," ujar dia.

Hotma Sitompul dikenal sebagai advokat atau pengacara senior di tanah air.

Advokat lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga pernah menangani berbagai kasus besar di tanah air.

Berikut 6 kasus besar yang pernah ditangani Hotma Sitompul.

6 Kasus Besar Ditangani Hotma Sitompul

1. Kasus pembunuhan berencana Naek Gonggom Hutagalung

Pada 2006 lalu, Hotma Sitompul pernah menangani kasus pembunuhan berencana terhadap artis Naek Gonggom Hutagalung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved