Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Dicap Nusyuz & Istri Durhaka, Hakim Simpulkan Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh dari Baim Wong

Dalam persidangan cerai, Paula Verhoeven terbukti selingkuh dari Baim Wong. Terbukti dalam putusan cerai mereka dugaan pihak ketiga yang selama

|
Wartakota/Arie Puji
RESMI BERCERAI - Potret Paula Verhoeven (kanan) saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Potret Baim Wong (kiri) saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam persidangan cerai, Paula Verhoeven terbukti selingkuh dari Baim Wong.

Terbukti dalam putusan cerai mereka dugaan pihak ketiga yang selama ini mencuat dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Selama ini mencuat di media sosial sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya.

Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.

BAIM WONG PERGOKI PAULA SELINGKUH - Baim Wong dan Paula Verhoeven saat hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Kini, sebuah percakapan antara Baim dan Paula bocor, diduga saat Baim pergoki Paula selingkuh.
BAIM WONG PERGOKI PAULA SELINGKUH - Baim Wong dan Paula Verhoeven saat hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Kini, sebuah percakapan antara Baim dan Paula bocor, diduga saat Baim pergoki Paula selingkuh. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.

"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.

Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.

"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.

Suryana menjelaskan permohonan Baim Wong untuk menggugat cerai Paula Verhoeven yang diajukan sejak 8 Oktober 2024 lalu telah dikabulkan Majelis Hakim.

Suryana menerangkan beberapa dalil yang disampaikan Baim Wong di pengadilan disebut telah terbukti.

Di antaranya adalah adanya pertengkaran dalam rumah tangga hingga isu orang ketiga.

"Dalam persidangan ternyata dalil-dalil yang disampaikan tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."

"Maka dengan demikian gugatannya dan permohonan-permohonannya dikabulkan," jelas Suryana, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).

Suryana menerangkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan sosok pria berinisial NS.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved