Arti Bahasa Arab

Arti Walan Yadhriba Khiyarukum, Hadits tidak Memukul Istri adalah Orang yang Terpilih, Larangan KDRT

hadits Walan yadhriba khiyaarukum memiliki arti “Tidak memukul (istri) orang-orang terpilih di antara kalian.” (H.R Hakim)

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Tribun Sumsel
ARTI HADITS -- Ilustrasi suami istri, saling mengasihi dan larangan KDRT, hadits Walan yadhriba khiyaarukum, Tidak memukul (istri) orang-orang terpilih di antara kalian.(H.R Hakim) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pasang surut hubungan suami istri lumrah terjadi dalam hubungan rumah tangga atau dalam keluarga. Kita diwajibkan istiqamah, menahan emosi dan memaafkan.

Namun tak jarang pertengkaran berlanjut bahkan sampai terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam. 

 Tuntunan Alquran dan hadits dalam hubungan keluarga sangat banyak dan lengkap. Tak lain tujuannya adalah agar tercipta keluarga yang harmonis, sakinah mawaddah warahma dan terciptanya baiti jannati (rumahku adalah surgaku).

Allah berfirman dalam  Surat Annisa ayat 34 dan dalam hadits-hadits nabi.

Surat Annisa ayat 34 selengkapnya dan terjemahan

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Arab-Latin:


Ar-rijālu qawwāmụna 'alan-nisā`i bimā faḍḍalallāhu ba'ḍahum 'alā ba'ḍiw wa bimā anfaqụ min amwālihim, faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh, wallātī takhāfụna nusyụzahunna fa'iẓụhunna wahjurụhunna fil-maḍāji'i waḍribụhunn, fa in aṭa'nakum fa lā tabgụ 'alaihinna sabīlā, innallāha kāna 'aliyyang kabīrā

Artinya:

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar."


Larangan Keras KDRT

Petikan ayat Annisa ayat 34

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا [النساء: ٣٤]

Artinya:

“Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka. Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (Q.S An-Nisa’: 34)


Bahwa tindakan yang disebutkan dalam Al-Quran melalui kata pukullah hanyalah sebagai bentuk peringatan simbolis. Bukan pukulan yang menyakitkan apalagi sampai melukai atau mencederai.

Dikutip dari laman mubadalah.id, Syekh Nawawi al-Bantani dalam karyanya, Nihayah az-Zain memaparkan:

وَلَا يَجُوْزُ ضَرْبٌ مُدْمٍ أَوْ مُبَرِّحٌ وَلَا عَلَى وَجْهٍ وَإِنْ لَمْ يُؤْذِ أَوْ مَهْلَكٍ


Artinya:

“Tidak boleh memukul (istri) sampai mengeluarkan darah atau dengan pukulan yang menyakitkan, dan tidak boleh menyasar wajah atau anggota tubuh yang mengancam keselamatan meskipun tidak menyakitkan.”

Lagi pula, tindakan ini bukanlah hal yang boleh dilakukan dalam semua keadaan. Tindakan ini adalah opsi terakhir dan hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat, ketika tidak ada cara lain.

Syekh Athiyyah Shaqr berkata:

وَالضَّرْبُ لَا يُلْجَأُ إِلَيْهِ إِلَّا إِذَا تَعَيَّنَ وَسِيْلَةً لِلتَّأْدِيْبِ بَعْدَ إِفْلَاسِ الوَسَائِلِ الأُخْرَى

Artinya: “Memukul istri tidaklah diperbolehkan kecuali ketika menjadi satu-satunya alternatif untuk mendidiknya setelah tidak adanya cara-cara lain.”

Dan yang terpenting, tindakan memukul, sekalipun tidak menyakitkan, sebenarnya tidak sesuai dengan tuntunan agama Islam.

 Islam menilainya sebagai perilaku tercela yang tidak akan dilakukan oleh laki-laki terpilih.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

Rasulullah bersabda:

وَلَنْ يَضْرِبَ خِيَارُكُمْ. (رواه الحاكم)

Walan yadhriba khiyaarukum

Artinya: “Tidak memukul (istri) orang-orang terpilih di antara kalian.” (H.R Hakim)


Nabi SAW sendiri pun tidak pernah melakukan kekerasan kepada istrinya. Dalam sebuah hadits disebutkan:

مَا ضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – اِمْرَأَةً لَهُ وَلَا خَادِمًا قَطُّ، وَلَا ضَرَبَ بِيَدِهِ شَيْئًا قَطُّ إِلَّا فِي سَبِيْلِ اللهِ، أَوْ تُنْتَهَكُ مَحَارِمُ اللهِ، فَيَنْتَقِمُ لِلهِ

Artinya:

“Sama sekali Rasulullah SAW tidak pernah memukul istri dan pelayannya, beliau juga tidak pernah memukul sesuatu kecuali untuk menegakkan agama Allah atau keharuman-keharuman Allah telah dirusak, oleh sebab itu beliau bertindak semata-semata karena Allah SWT.” 

Di kesempatan lain, Nabi SAW mengingatkan suami tentang betapa pentingnya berlaku lemah lembut kepada istri:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَاًنا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ. رواه أحمد والترمذي

Akmalul mukminina imanan ahsanuhum khuluqa wa khiyarukum khiyaarukum linisaaihim

Artinya:

 “Paling sempurnanya iman orang-orang mukmin adalah yang paling baik budi pekertinya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (H.R Ahmad dan At-Turmudzi)

Itulah penjelasan  tentang arti Arti Walan Yadhriba Khiyarukum, Hadits tidak Memukul Istri adalah Orang yang Terpilih, Larangan KDRT. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Tarqiq dan Tafkhim, Istilah dalam Ilmu Tajwid Mempelajari Bahasa Arab Berikut Contoh Hurufnya

Baca juga: Arti Innamannisa U Syaqoiqul Rijali, Hadits Perempuan Mitra, Setara Laki-laki, Cita-cita RA Kartini

Baca juga: Ayat Wamay Yattaqillaha Yaj Allahu Makhraja Wa Yarzuqhu Min Haisu La Yaḥtasib, untuk Segala Hajat 

Baca juga: Ayat Alquran Suami Pelindung Istri dan Tuntunan Berumah Tangga agar Harmonis, Surat An Nisa Ayat 34

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved