Berita Pagar Alam
Pemkot Pagar Alam Usulkan Delapan Raperda ke DPRD, 5 Diantaranya Bersifat Prioritas
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Pagar Alam.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah mengikuti Rapat Paripurna VII Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam pada agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam mengusulkan delapan Raperda, dimana lima Raperda bersifat prioritas dan tiga Raperda yang bersifat komulatif.
"Salah satu Raperda yang akan dibahas pada semester 1 ini yaitu Raperda Kota Pagar Alam tentang Perlindungan dan Pemenuhan Penyandang Disabilitas," ujar Walikota.
Baca juga: Tepati Janji Kampanye, Tahun Ini Siswa Baru di Pagar Alam Bakal Dapat Seragam Sekolah Gratis
Baca juga: Ludi Oliansyah Perintahkan Copot Kepala OPD Pemkot Pagar Alam Tak Hadiri Rapat Efisiensi Anggaran
Walikota juga menjelaskan tujuan pembentukan Raperda ini untuk mendapatkan kesamaan, kesempatan, kesetaraan dan perlindungan dari diskriminasi dalam upaya mengembangkan diri melalui kemandirian sebagai manusia yang bermartabat dan pemenuhan hak asasi manusia secara penuh.
"Raperda ini nantinya akan dibahas bersama antara DPRD Kota Pagar Alam, Pemerintah Kota Pagar Alam dan Tim Ahli, untuk mendapatkan informasi dan harmonisasi agar kemudian dapat dicapai keputusan bersama, hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," jelasnya.
Diakhir sambutannya, Walikota mengajak semua unsur masyarakat Kota Pagar Alam untuk berpartisipasi dalam penyusunan Peraturan Daerah agar tercapai penyelenggaraan pemerintah yang adil dan makmur.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Walikota Pagar Alam, Seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah se-Kota Pagar Alam dan Instansi Vertikal di Kota Pagar Alam.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Tak Boleh Dijual Bebas di Pasar, Polres Pagar Alam Sidak Pasar Pantau Peredaran Gula Rafinasi |
![]() |
---|
Merasa Namanya Dicemarkan, Plt Sekretaris BKD Pagar Alam Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi |
![]() |
---|
Paman di Pagar Alam Berbuat Asusila ke Keponakan, Sempat Kabur Hingga Ditangkap di Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Selama Juli-Agustus 2025, 11 Kasus Narkoba Diungkap Oleh Polres Pagar Alam |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba, Tes Urin Positif, Sabu dan Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.