Berita Pagar Alam

Pemkot Pagar Alam Usulkan Delapan Raperda ke DPRD, 5 Diantaranya Bersifat Prioritas

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Pagar Alam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Wawan Septiawan
RAPERDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mengusulkan sejumlah Raperda baru ke DPRD Pagar Alam untuk segera dibahas untuk dapat dijadikan produk Perda baru di Kota Pagar Alam. Usulan Raperda ini sebagai wujud kepedulian Pemkot akan kebutuhan masyarakat Pagar Alam. 

LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah mengikuti Rapat Paripurna VII Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam pada agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam mengusulkan delapan Raperda, dimana lima Raperda bersifat prioritas dan tiga Raperda yang bersifat komulatif.

"Salah satu Raperda yang akan dibahas pada semester 1 ini yaitu Raperda Kota Pagar Alam tentang Perlindungan dan Pemenuhan Penyandang Disabilitas," ujar Walikota.

Baca juga: Tepati Janji Kampanye, Tahun Ini Siswa Baru di Pagar Alam Bakal Dapat Seragam Sekolah Gratis

Baca juga: Ludi Oliansyah Perintahkan Copot Kepala OPD Pemkot Pagar Alam Tak Hadiri Rapat Efisiensi Anggaran

Walikota juga menjelaskan tujuan pembentukan Raperda ini untuk mendapatkan kesamaan, kesempatan, kesetaraan dan perlindungan dari diskriminasi dalam upaya mengembangkan diri melalui kemandirian sebagai manusia yang bermartabat dan pemenuhan hak asasi manusia secara penuh.

"Raperda ini nantinya akan dibahas bersama antara DPRD Kota Pagar Alam, Pemerintah Kota Pagar Alam dan Tim Ahli, untuk mendapatkan informasi dan harmonisasi agar kemudian dapat dicapai keputusan bersama, hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," jelasnya.

Diakhir sambutannya, Walikota mengajak semua unsur masyarakat Kota Pagar Alam untuk berpartisipasi dalam penyusunan Peraturan Daerah agar tercapai penyelenggaraan pemerintah yang adil dan makmur.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Walikota Pagar Alam, Seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah se-Kota Pagar Alam dan Instansi Vertikal di Kota Pagar Alam.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved