Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Nasib Rumah Tangga Dokter Residen FK Unpad usai jadi Tersangka Rudapaksa, Siap Terima Konsekuensi

Ferdy Rizky Adilya, Kuasa Hukum Priguna mengatakan tersangka siap bertanggung jawab atas konsekuensi apa yang ia perbuat.

Editor: Weni Wahyuny
tribun jabar
DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah, dokter residen anestesi yang memperkosa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. Priguna sebut siap bertanggung jawab atas konsekuensi apa yang ia perbuat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) jadi tersangka kasus pelecehan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Berstatus sebagai suami, bagaimana nasib rumah tangga Prigun dan istri ?

Ferdy Rizky Adilya, Kuasa Hukum Priguna mengatakan, tersangka siap bertanggung jawab atas konsekuensi apa yang ia perbuat.

Ia pula mengatakan bahwa Priguna menitipkan permohonan maaf pada korban dan keluarganya.

"Bahwa klien kami tentunya juga bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk dalam rumah tangganya," dalam konferensi pers kasus tersebut, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan, peristiwa ini akan menjadi pembelajaran berharga bagi kliennya.

Priguna juga menyebut tidak akan mengulangi kembali tindakannya di masa mendatang, dikutip dari Kompas TV.

Saat ini, kata dia,  kasus tersebut dalam tahap penyidikan dan kliennya pun telah berstatus sebagai tersangka.

"Kami tim penasihat hukum berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel dengan tetap mempertahankan hak-hak tersangka sesuai dengan hukum acara pidana," tegasnya.

Baca juga: Dokter PPDS FK Unpad Ternyata Sudah Berdamai Korban Rudapaksa, Priguna Anugerah Sampaikan Penyesalan

Detik-detik Rudapaksa

Awalnya, FH yang tengah menemani sang ayah di IGD RSHS, diberi informasi oleh Priguna Anugerah, dirinya harus menjalani pengecekan darah.

Pengecekan darah ini disebut Priguna diperlukan untuk mencocokkan golongan darah guna keperluan transfusi (crossmatch).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan FH pun dibawa Priguna ke Gedung MCHC lantai 7 RS.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS."

"Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved