Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Dokter PPDS FK Unpad Ternyata Sudah Berdamai Korban Rudapaksa, Priguna Anugerah Sampaikan Penyesalan

Kasus dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) fakultas kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad)

Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
SUDAH DAMAI - Penasehat Hukum Dokter residen Unpad yang bertugas di RSHS Bandung, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan, Kamis (10/4/2025). Gumilang mengungkapkan sebenarnya dalam kasus ini sudah ada perjanjian damai dengan pihak korban dan ditandatangani 

"Dengan rasa menyesal, klien kami menitipkan pesan permohonan maaf ke korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini,"

"Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," katanya.

Fredy menambahkan, kliennya siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi atas perbuatannya.

Korban Jadi Tiga Orang

Jumlah korban rudapaksa dari Priguna Anugerah Pratama (31) dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) kini bertambah jadi tiga orang.

Hal terebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan melansir dari Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

"Yang di kita satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS, belum kita periksa," kata Surawan.

Dijelaskan Surawan, satu korban yang saat ini sedang ditangani kepolisian berinisial FH (21).

Sementara dua korban lainnya masih berstatus pasien di rumah sakit.

"Itu pasien, beda cerita tapi pelaku sama," ujar Surawan. Ketika ditanya apakah dua pasien tersebut juga menjadi korban pelecehan oleh Priguna,

Surawan mengonfirmasi, "Informasinya begitu," katanya. 

Pihak kepolisian kini tengah mendorong agar para korban melapor secara resmi.

 "Iya, kita mendorong (laporan), kalau yang satu sih sebetulnya mau diminta keterangan, cuma keburu lebaran. Kita masih menunggu. Dia didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih nunggu waktu dia untuk datang," tambah Surawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa pihaknya membuka layanan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini.

"Ada kemungkinan (korban bertambah). Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya, mungkin kasusnya sama tapi waktunya berbeda. Kami terbuka," kata Hendra. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved