Kecelakaan KA Jenggala di Gresik

Kronologi Kecelakaan Maut Commuter Line Jenggala dengan Truk Kayu di Gresik, Asisten Masinis Tewas

Kecelakaan Kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala relasi Indro-Sidoarjo dengan truk bermuatan kayu di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Perlinta

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Surya.co.id/willy abraham
KECELAKAAN KERETA API - Kereta api Commuter Line Jenggala tertemper truk muat kayu di Tenggulungan, Kebomas, Gresik, Selasa (8/4/2025). Asisten masinis KA Commuter Line Jenggala dilaporkan meninggal dunia. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kereta api commuter line Jenggala terlibat kecelakaan di wilayah Tenggulungan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur (Jatim), Selasa (8/4/2025), pukul 18.30 WIB. 

Kecelakaan itu terjadi antara Kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala relasi Indro-Sidoarjo dengan sebuah truk bermuatan kayu di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) antara Stasiun Indro dan Kandangan, Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

Akibat kecelakan ini menewaskan satu orang yakni, asisten masinis KA commuter line Jenggala Indro (Gresik) menuju Sidoarjo, bernama Abdillah Ramdan.

Baca juga: Ngebut, Mobil Dinas Staf Ahli Walikota Prabumulih Kecelakaan, 1 Anak-anak Luka Parah, Mobil Ringsek

Kecelakaan ini juga menyebabkan lokomotif mengalami kerusakan pada bagian depan, akibat hantaman dari muatan kayu. 

Kesaksian Penumpang

Salah satu penumpang KA commuterline Jenggala, Wahyu, menceritakan peristiwa kecelakaan tersebut.

Wahyu baru 5 menit merasakan perjalanan dari Stasiun Indro menuju Surabaya Gubeng.

Tak selang lama, Wahyu yang membawa tas dikagetkan dengan suara "Brak".

Suara klakson juga terdengar keras.

"Baru jalan 5 menit dari stasiun Indro, kemudian terdengar suara 'brak', kereta berhenti, saya kira anjlok, saat saya keluar ternyata tabrakan dengan truk muat kayu besar," ujar Wahyu.

Ia pun langsung turun bersama penumpang lainnya.

Kurang lebih ada 100 penumpang dalam kereta commuter line Jenggala Gresik-Sidoarjo tersebut.

Menunggu beberapa saat, kereta jemputan dari Surabaya pun tiba.

Para penumpang berjalan kaki, melewati truk yang melintang di atas rel.

Baca juga: Mudik dari Garut Hendak Dikhitan, Raffi dan Sepupunya Tewas Hanyut di Sungai Ogan, Orangtuanya Syok

Sementara itu, bagian depan kereta ringsek menabrak badan truk sebelah kanan dan belakang yang membawa kayu gelondongan.

Terpisah, Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengungkapkan, berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu menerobos perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas. 

Berdasarkan keterangan pada saat saksi Majuri mengendarai kendaraan Truck Log Nopol W 8709 US untuk memuat Log Kayu dr Pt Jatisari alamat Desa Tenggulunan Kec Kebomas, Gresik, dengan tujuan Kepatihan Surabaya.

Akibatnya, truk menabrak bagian depan kereta, sehingga menyebabkan masinis dan asisten masinis mengalami luka.

Keduanya pun segera dilarikan ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan penanganan medis.

Akan tetapi, setelah mendapat penanganan medis, asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang," ucap Anne.

Atas insiden tersebut, KAI segera melakukan koordinasi dengan petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), kondektur, serta petugas keamanan di Stasiun Indro dan Kandangan.

Proses evakuasi segera dilakukan, dan rangkaian pengganti bernomor K330801-04 langsung diberangkatkan dari Stasiun Surabaya Pasarturi untuk menggantikan rangkaian yang terdampak.

Pada pukul 18.58 WIB, sebanyak 130 penumpang KA 470 dipindahkan ke rangkaian pengganti guna memastikan perjalanan dapat tetap dilanjutkan dengan aman dan nyaman.

“KAI memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengganggu perjalanan kereta api jarak jauh lintas utara Jawa karena lokasi kejadian berada di jalur cabang antara Stasiun Kandangan dan Indro yang tidak dilalui KA antarkota,” kata Anne.

KAI berduka atas kepergian asisten masinis bernama Abdillah Ramdan meninggal dunia dalam insiden ini.

“Kami kehilangan salah satu awak sarana perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat," ujar Anne dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (9/4/2025).

"Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI," sambungnya.

Sopir truk terancam hukuman pidana 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), KAI akan menempuh jalur hukum dan terus melakukan koordinasi dengan pihak penyidik dari Kepolisian. 

Anne mengingatkan, undang-undang secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. 

Jika terdapat kelalaian, pelanggar yang tetap melintas bisa dikenai sanksi pidana tiga bulan kurungan atau denda maksimal Rp 750.000 meski sinyal berbunyi/palang pintu sudah mulai turun. 

"Terhadap kejadian tersebut, di mana terdapat dugaan kelalaian dari pengemudi truk yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Anne.

Ia menjelaskan, pasal-pasal yang mengatur kelalaian berkendara di Indonesia antara lain tercantum dalam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Dalam Pasal 310 ayat (4) disebutkan, apabila kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah)," lanjut dia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru saat melintas di rel kereta api.

“Berhentilah sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas. Jangan abaikan nyawa Anda dan orang lain hanya karena ingin cepat sampai,” tegas dia.

Selain itu, KAI juga meminta pemerintah setempat dan pihak terkait untuk menutup perlintasan sebidang tidak dijaga atau membangun flyover guna mencegah potensi kecelakaan serupa terjadi di masa depan.

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Commuter Line Jenggala Tabrak Truk Muatan Kayu di Gresik, Asisten Masinis Tewas

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penumpang KA Commuter Line Jenggala Beri Kesaksian Detik-Detik Kecelakaan dengan Truk di Gresik

(*)
Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved