Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Bius Korban Modus Cek Darah, Fakta Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Inilah fakta-fakta kasus oknum dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran

Tangkapan layar Youtube Kompas TV
DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien. 

Surawan mengatakan pelaku telah ditahan sejak 23 Maret 2025 lalu.

Pelaku merupakan dokter residen atau mahasiswa PPDS anestesi bernama Priguna Anugerah.

Dia sedang mengambil spesialis anestesi.

3. Pelaku Dilarang Praktik di RSHS

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi mengatakan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pelecehan oleh dokter residen tersebut.

"Langsung dia dikeluarkan dari ini. Berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini," kata Rachim saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

Priguna kini telah dikembalikan ke institusi pendidikannya, yaitu FK Unpad.

Ia mengatakan bahwa kelanjutan status pendidikan dokter tersebut akan menjadi kewenangan pihak kampus.

"Saya kembalikan ke FK. Kalau kata FK ini memang ini pelanggaran berat, itu terserah mereka," ujarnya.

Rachim juga menegaskan bahwa Priguna bukan pegawai RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan spesialis di bidang anestasi.

"Tapi anak tersebut itu belajar di sini. Terserah dari FK-nya mau dibelajarin di rumah sakit yang lain. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anestesi. Ya, jadi lagi sekolah anestesi," katanya. 

Terkait proses hukum, Rachim menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. 
Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga sempat memasang garis polisi di lokasi kejadian. 

"(Laporan) di Polda," ujarnya.

Rachim juga menambahkan, korban kini sudah mendapatkan pendampingan.

"Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar. Kami juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved