Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Alat Vital Sakit, Korban Rudapaksa Dokter Residen Unpad Langsung Minta Visum saat Sadar dari Bius

Diduga merudapaksa keluarga pasien, dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran

freepik
ILUSTRASI DOKTER - Dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga merudapaksa keluarga pasien. Modusnya pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri. Korban langsung minta visum saat sadar dari pengaruh bius, mengeluhkan kemaluannya sakit. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Maret 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Diduga merudapaksa keluarga pasien, dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad). 

Di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat kejadian itu berlangsung.

Korban tidak sadarkan diri setelah pelaku memberikan obat bius.

Kasus ini kemudian viral di media sosial.

Kejadian bermula saat korban menunggu pasien di RS tersebut dan diarahkan oleh pelaku melakukan prosedur medis.

Pelaku ternyata memberikan obat midazolam hingga korban tak sadarkan diri.

Beberapa jam kemudian, korban pun sadar, namun ia merasakan sakit pada area kemaluannya.

Saat itu juga, korban meminta visum ke dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SPOG). 

Hasilnya, didapati ada bekas sperma yang menempel.

Unpad dan RSHS Bandung telah menerima laporan kasus dugaan rudapaksa tersebut.

Disebutkan, pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS mengecam keras kejadian tersebut.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan."

"Serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

Unpad dan RSHS juga telah mengambil langkah serius terkait kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved