Pria Bacok Adik di Banyuasin
Pria di Banyuasin Tega Bacok Adik Kandungnya Hingga Tewas Karena Masalah Pintu Tak Ditutup
Sang adik yakni LN yang sedang tidur di rumah yang saat itu terbangun marah besar mengetahui pintu tidak ditutup.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Polres Banyuasin
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan Polisi, Selasa (8/4/2025). Pria di Banyuasin Tega Bacok Adik Kandungnya Hingga Tewas Karena Masalah Pintu yang Tak Ditutup.
Dari mengamankan pelaku TM, polisi juga mengamankan barang bukti parang yang digunakan untuk menebas lengan adik kandungnya sendiri.
Selain menyita barang bukti, TM dikenakan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) UU RI No. 01 tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Kami akan proses hukum ini secara transparan. Masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan di luar hukum.
Penyidikan masih berlanjut, untuk mengungkap motif mendalam dan rekam jejak hubungan kedua saudara ini," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pria Bacok Adik di Banyuasin
Respon Sri Mulyani Dikabarkan Mundur dari Menteri Keuangan usai Rumah Dijarah |
![]() |
---|
'Semoga yang Kalian Ambil Bermanfaat', Respon Uya Kuya Rumah Dijarah Massa, Barang Berharga Raib |
![]() |
---|
VIDEO Sri Mulyani Dikabarkan Mundur dari Kabinet, Airlangga Bantah Pastikan Masih Jabat Menkeu |
![]() |
---|
Jelang Demo di DPRD Sumsel Besok, Polisi-TNI Bersiaga, Pagar Besi Mal Dilas |
![]() |
---|
Jadwal Hari Libur Tangal Merah September 2025, Long Weekend 3 Hari Minggu Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.