Pengunjung DA Club Palembang Dibacok
Diskotik DA Club 41 Disegel Pemkot Palembang, Manajemen Ungkap Alasan Belum Urus Perizinan
Manajemen Dharma Agung hingga saat ini masih melakukan upaya agar perizinan yang telah di unggah tersebut segera diverifikasi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Penyegelan ini dilakukan sampai pihak pengelola telah mengurus perizinan yang diajukan sesuai prosedur.
"Kalau sudah ada persyaratan dan prosedurnya sesuai silahkan, kami tidak menghalangi. Tapi kalau tidak sesuai persyaratan dan prosedurnya, tidak akan kami beri izin buka lagi" katanya.
Ia mengimbau pengelola tempat hiburan malam (THM) lainnya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak terjadi peristiwa tindak pidana di tempatnya.
"Kalau sudah ada peristiwa penusukan dan narkoba itu sudah jauh. Makanya pengelola THM lain saya imbau koordinasi dengan pihak keamanan dalam hak ini kepolisian agar mereka bisa memberikan sosialisasi, " katanya.
Kasat Pol-PP Kota Palembang Edwin Effendi mengatakan, segel yang dipasang tidak boleh siapapun dibuka tanpa seizin Satpol-PP.
Jika seandainya pemilik ingin mengambil barang yang ada di dalam hall harus atas seizin Satpol-PP.
"Apabila ada keperluan mendesak emergency mau ambil barang yang ada di dalam hanya Satpol PP yang boleh buka. Jika ada barang yang ketinggalan silahkan hubungi Kasubsi kami, tidak menghalangi," kata Edwin.
Edwin menyebut untuk hall Darma Agung Club 41 persyaratan dan mengurus perizinannya ada di Satpol-PP Provinsi Sumsel, karena THM tersebut masuk ke dalam kategori menengah ke atas.
"Karena ini menengah ke atas izinnya di Provinsi, sampai saat ini izinnya belum terbit. Kemudian kita di Pemkot ada Perda, siapapun pengusaha harus mematuhi aturan kalau tidak kami segel. Lalu ada Perda Trantibum, apabila tempat hiburan ada kejadian yang meresahkan masyarakat kemudian viral dan membawa nama baik Kota Palembang, Satpol-PP berhak menyegel tempat tersebut," tuturnya.
Edwin menyarankan pengelola tempat hiburan malam termasuk DA Club 41 untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai keamanan agar tidak terjadi peristiwa serupa.
"Silahkan koordinasi dengan aparat kepolisian bagaimana menertibkan pengunjung, satpam nya gimana, keamanannya gimana. Palembang harus nyaman dan damai itu yang kita inginkan," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Pemkot Palembang Resmi Segel Hall DA Club 41 Buntut Pengeroyokan Pengunjung, Ternyata Tak Ada Izin |
![]() |
---|
Tampang Ekik, Pelaku Penusukan di DA Club 41 Palembang, Akui Tersinggung karena Senggolan Saat Joget |
![]() |
---|
Berawal Senggolan Saat Joget, Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk 7 Kali, 3 Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Peralatan DJ Disita Hingga Listrik Diputus Petugas Pasca Penusukan di DA Club 41 Palembang |
![]() |
---|
Kronologi Pengunjung Dibacok di DA Club Palembang, Padahal Baru Kembali Buka Setelah Sempet Disegel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.