Berita Nasional

Segini Gaji Permadi Arya Jika Benar Diangkat Jadi Komisaris Jasamarga Tollroad Operator, Fantastis

Mengulik besaran gaji Permadi Arya atau Abu Janda yang dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Ig @permadiaktivis2
ABU JANDA DIKABARKAN JADI JMTO - Beredar ucapan Abu Janda dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO. Segini besaran gajinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik besaran gaji Permadi Arya atau Abu Janda yang dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO.

Mengutip dari Kompas.com, Senin (7/4/2025) penetapan remunerasi berupa gaji atau honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi komisaris perusahaan BUMN diatur melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-3/mbu/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. 

Dalam Pasal 83 Permen BUMN tersebut tertulis, anggota dewan komisaris/dewan pengawas BUMN akan diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan sebagai berikut:

Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN.

ABU JANDA - Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). Kini dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO.
ABU JANDA - Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). Kini dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO. ((KOMPAS.com/NURSITA SARI))

Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN 

Anggota dewan komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN. 

Baca juga: Reaksi Permadi Arya Dikabarkan Jadi Komisaris Jasamarga Tollroad Operator, Doakan Semoga Amanah

Besaran honorarium komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan oleh RUPS/Menteri setiap tahun selama 1 (satu) tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan. 

Pedoman perhitungan honorarium komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan oleh Menteri. 

Sementara komposisi tantiem/IK/intensif khusus bagi dewan komisaris juga mengikuti komposisi faktor jabatan dengan rincian berikut: 

Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN 

Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN 

Anggota dewan komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.

Mengutip dari berbagai sumber, gaji jasa marga untuk jabatan Direktur Utama: Rp130 juta, sementara Anggota Direksi: Rp117 juta.

Abu Janda Dikabarkan jadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation 

Sebelumnya,  Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved