Berita Palembang
Herman Deru Ingatkan ASN Pemprov Sumsel Jangan Telat atau Bolos Pasca Libur Lebaran, Bakal Sidak
Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau para ASN se-Sumsel untuk disiplin mematuhi aturan masuk kerja pasca libur lebaran.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau para ASN se-Sumsel untuk disiplin mematuhi aturan masuk kerja pasca libur lebaran.
Diketahui, mulai besok, Selasa (8/4/2025) para aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai masuk kerja kembali, setelah libur panjang Lebaran 1446 Hijriah.
Untuk itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau para ASN se-Sumsel agar tidak bolos apalagi telat saat hari pertama ngantor.
"Besok ASN se-Sumsel mulai masuk kerja, termasuk lintas instansi. Maka saya minta jangan tawar menawar libur lagi," kata Deru, Senin (7/4/2025).
Baca juga: Tak ADA WFA di OKI, Pemkab Pastikan Bakal Sanksi Para ASN yang Tambah Waktu Libur Lebaran
Menurutnya, pelayanan publik kepada masyarakat harus mulai terlaksana usai libur panjang Lebaran 2025. Pihaknya juga akan meminta absensi pegawai dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
"Saya juga minta setiap satuan kerja mengabsen para pegawainya. Besok saya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap instansi," ungkapnya.
Namun ia tak menyebutkan bakal melakukan sidak kemana, karena ia ingin melihat tingkat disiplin pegawai di setiap instansi dan yang melakukan pelanggarnya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Kita tidak akan ngomong sidak kemana, kalau ngomong bukan sidak namanya. Tapi kita akan cek dan lihat tingkat kedisplinannya seperti apa. Ini jadi hal penting," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono Pastikan Cadangan Beras di Sumsel Aman, Capai 98 Ribu Ton |
|
|---|
| Bukannya Disalurkan ke Para Petani di OKU, 10 Ton Pupuk Subsidi Malah Dijual Mahal di Muara Enim |
|
|---|
| Plea Bargain Diterapkan, Terpidana Penggelapan HP di Palembang Dihukum Kerja Sosial di RSUD Bari |
|
|---|
| 2 Wanita Pengedar dan Pemakai Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi, Bukti 5 Gram Sabu Disita |
|
|---|
| Tampang 2 Sekawan Pelaku Begal di Palembang Ditangkap Polisi, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Herman-Deru-Ingatkan-ASN-Pemprov-Sumsel-Jangan-Tawar-Menawar-Libur-Lebaran-Bakal-Sidak.jpg)