Berita Viral
Desak Kemendagri Beri Sanksi Bupati Lucky Hakim Imbas Liburan Tanpa Izin, DPR : Biar Jadi Pelajaran
Ketua Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi tegas terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim buntut liburan ke
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Desakan pemberian sanksi tegas terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim imbas liburan ke Jepang tanpa izin makin menguat.
Kali ini datang dari komisi II DPR RI menilai pemberian sanksi bisa jadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya.
"Saya mendorong agar kemendagri memberikan sanksi kepada yang bersangkutan agar kemudian ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah yang lain,” ujar Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Menurut Rifqinizamy, kasus pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim harus menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lain, sehingga lebih tertib dan disiplin terhadap aturan.
Sebab, Rifqinizamy menyebut, setiap kepala daerah terikat aturan perundangan-undangan. Termasuk dalam hal kewajiban mengajukan izin saat hendak bepergian ke luar negeri.
"Seorang kepala daerah terikat dengan berbagai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya jika yang bersangkutan ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka harus mendapatkan izin secara berjenjang,” kata Rifqinizamy.
"Oleh karena itu, peristiwa Lucky Hakim ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk lebih menertibkan diri,” ujarnya lagi.
Baca juga: VIDEO Bupati Indramayu Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi Usai Disindir ke Jepang Tanpa Izin
Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
Padahal, berdasarkan surat edaran Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang diketahui dari foto-foto yang tersebar di media sosial. Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang.
Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id. Kabar Lucky Hakim berlibur ke luar negeri tanpa izin juga diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam unggahan di media sosial.
Lewat akun media sosial pribadinya, Dedi mengunggah sejumlah foto Lucky Hakim yang sedang berlibur di Jepang, dengan menambahkan keterangan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah...".
Ditegur Liburan ke Jepang
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengaku telah menegur Lucky Hakim, namun tak menerima respon.
Terkait hal ini, Lucky Hakim mengaku akan menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Mendagri Tito Karnavian selepas liburan dari Jepang.
Melalui sambungan telepon, Lucky Hakim membenarkan dirinya beserta keluarga berada di Jepang.
Betul saya di Jepang dan sehabis lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama," katanya, Minggu (6/4/2025).
Sepulang dari Jepang, Lucky Hakim berjanji akan menemui Dedi Mulyadi dan Menteri Dalam Negeri.
Ia akan menjelaskan tudingan Dedi Mulyadi terkait izin setiba di Indonesia.
"Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan," imbuhnya.
Pria 45 tahun itu mengaku telah menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu pada hari pertama lebaran.
Agenda dilanjutkan dengan patroli jalanan memantau warga yang merayakan lebaran.
"Lalu di hari H+2 lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 (April 2025) sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di eretan," tandasnya.
Lucky Hakim Minta Maaf
Sementara, Bupati Indramayu, Lucky Hakim meminta maaf ke Dedi Mulyadi buntut pergi berlibur ke Jepang tanpa izin.
Dedi mengatakan Lucky langsung menghubungi pada Minggu (6/4/2025) malam, setelah dirinya melayangkan sindiran lewat akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Permintaan maaf itu, kata Dedi, disampaikan sebab Lucky mengaku dirinya memang tak mengajukan izin untuk pergi berlibur.
"Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dulu bepergian ke Jepang," ungkap Dedi, Senin (7/4/2025), lewat video di Instagram @dedimulyadi71.
Kepada Dedi, Lucky mengaku pergi liburan ke Jepang saat momen lebaran, untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.
"Itu (berlibur ke Jepang) dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," imbuh dia.
Dedi pun tak menampik, semua orang, termasuk kepala daerah, memang berhak untuk berlibur.
Namun, Dedi mengingatkan, bagi kepala daerah, pergi berlibur harus lebih dulu mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.
Ia menegaskan hal tersebut sudah dimuat dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Apabila tak mengajukan izin, kata Dedi, maka sanksi akan dijatuhkan kepada kepala daerah terkait.
Sanksi itu berupa pemberhentian sementara dari jabatan selama tiga bulan.
"Betul, itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti lebaran. Tetapi, utk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Walai Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui Gubernur Jabar," urai Dedi.
"Jadi memang ada aturannya, kalau melanggar memang sanksinya agak berat ya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali," lanjut Dedi.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Desak Kemendagri Sanksi Bupati Lucky Hakim, Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin"
Kisah Tini, Nenek 67 Tahun di Gowa Tak Mau Jauh dari Makam Suami, Pilih Hidup Sebatang Kara di Gubuk |
![]() |
---|
VIDEO Momen Tahanan Tidur Peluk Anak dari Balik Jeruji Besi di Jambi, Polisi Sebut Iba |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Hubungi Korban Minta Bertemu |
![]() |
---|
Kisah Pilu Napi di Jambi Peluk Anak Laki-lakinya Lepas Rindu Dibalik Sel Tahanan, Polisi Terharu |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 9 Orang yang Dilaporkan Yai Mim, Diduga Bersekongkol dengan Sahara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.