Berita Viral

Sosok Nandar, KKSU yang Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot Rp200 Ribu, Minta Maaf Kembalikan Uang

Terungkap sosok Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU)  yang diduga sunat uang kompensasi sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @dishub.bogorkab
UANG KOMPENSASI SOPIR ANGKOT DIKEMBALIKAN - KKSU dan Organda kembalikan uang kompensasi sopir angkot dari Dedi Mulyadi, yang beroperasi diwilayah Puncak Kabupaten Bogor pada Jum’at (04/04/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang diduga sunat uang kompensasi sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Nama Nandar muncul setelah Dedi Mulyadi menghubungi sopir angkot Puncak Bogor yang mengaku dimintai uang Rp 200 ribu.

Kini uang tersebut akhirnya dikembalikan lagi ke sopir angkot.

Salah satu Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) bernama Nandar akhirnya muncul mengklarifikas terkait pemotongan uang kompensasi sopir angkot.

Mengutip dari Tribunnewsbogor.com, Nandar bersama Emen pun sudah bertemu dan melakukan klarifikasi soal uang itu.

Namun Nandar tetap bersikukuh melakukan potongan dan mengklaim hanya menerima dari para sopir angkot.

"Saya mohon maaf, mungkin itu rekan kita yang ada di lapangan memberikan insentif atau apa aja tanda berterima kasih," kata Nandar.

Ia juga mengungkap total uang yang dipotong itu sejumlah belasan juta.

"Itu total nilainya Rp 11.200.000. Rekan-rekan sudah sepakat, kita kembalikan," kata Nandar.

Baca juga: Dishub Bogor Ungkap Sopir Angkot Beri Uang Kompensasi dari Dedi Mulyadi Ikhlas: Ini Miskomunikasi 

Tak hanya itu, Nandar juga meminta maaf kepada sopir yang belum mendapatkan bantuan dari Dedi Mulyadi.

"Saya mohon maaf juga, karena waktu itu di situ sudah mendesak, Kami tidak ada waktu lagi untuk mendata, jadi apa adanya yang didata di lapangan, yang sehari-hari narik. Jadi yang tidak terdata, yang tidak kebagian, itu tidak ada di lapangan," jelasnya.

(Kiri) Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi membantah pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot, ngaku hanya terima imbalan terima kasih, (kanan) Gubernur Dedi Mulyadi dapat informasi adanya pemotongan fana bantuan untuk sopit angkot Rp200 ribu
(Kiri) Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi membantah pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot, ngaku hanya terima imbalan terima kasih, (kanan) Gubernur Dedi Mulyadi dapat informasi adanya pemotongan fana bantuan untuk sopit angkot Rp200 ribu (TribunnewsBogor.com Muamarrudin Irfani/Youtube Kang Dedi Mulyadi)

Nandar juga memastikan kalau uang yang diterimanya itu tidak mengalir ke Dishub dan Organda.

"Saya mohon maaf untuk Dishub, untuk Organda. Saya tidak ada masalah sangkut paut ke masalah Dishub. Tidak ada istilahnya imbalan ke Dishub, sama sekali tidak ada," tandasnya.

Sementara itu, Emen juga tiba-tiba mengklarifikasi kalau saat itu Dishub dan Organda ada di lokasi untuk pembagian bantuan saja.

"Untuk Dishub dan Organda hanya ada yang memberikan dan ngumpul pada waktu di lokasi. untuk masalah dishub dan organda tidak ada sangkut pautnya, hanya memberikan di lokasi tersebut," tuturnya.

Ia juga memebenarkan kalau uang yang dipotong itu akan dikembalikan oleh KKSU ke para sopir angkot.

"Sudah berkoordinasi, uang Rp 11,2 juta akan dikembalikan ke sopir angkot. Soal uang potongan itu bukan masalah, hanya salah paham saja," tandasnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi meminta kasus itu tetap diselidiki meski uangnya sudah dikembalikan.

"Logika sederhana : "Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan". Satu kata dari saya ; SELIDIKI !!!," tulis Dedi Mulyadi di akun Instagramnya.

Seperti diketahui, dari total bantuan Rp 1,5 juta, sopir angkot seharusnya mendapat uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu.

Namun setelah disunat Rp 200 ribu, para sopir angkot hanya mendapat uang tunai Rp 800 ribu.

Emen, sopir angkot Cisarua mengatakan kalau pemotongan itu dilakukan oleh sejumlah oknum.

Adapun menurut Emen, saat itu ada sejumlah oknum Dishub, Organda, dan KKSU.

Akhirnya Emen pun menyebutkan nama pengurus KKSU yang menerima uang itu.

Dishub Kabupaten Bogor Klaim Keikhlasan Sopir Angkot

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengeklaim para sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, ikhlas memberikan sebagian uang kompensasi yang mereka terima dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dadang Kosasih mengatakan para sopir sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU). 

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp200.000," kata Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025). Dikutip Kompas.com

Menurutnya, informasi di media sosial tentang adanya pemotongan uang kompensasi oleh Dishub atau Organda, tidak benar.

Ia berpendapat hal itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara para pihak.

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi," kata Dadang.

Menurut dia, persoalan itu sudah tuntas setelah pihaknya membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

Ia menyebut dana sebesar Rp11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir,” tuturnya.

“Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir," jelasnya.

Bantahan Dishub Jabar

Sebelumnya, Dishub Jawa Barat menegaskan bahwa Dishub Bogor dan Organda Bogor tidak memotong uang kompensasi sopir angkot Bogor.

"Dishub Jabar, Dishub Bogor, dan Organda Bogor telah melakukan penelusuran dan memastikan bahwa tidak ada oknum kami yang melakukan hal tersebut (pemotongan kompensasi)," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar, Dhani Gumelar, Jumat (4/4/2025). Dikutip Tribunjabar.id

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, dijelaskan Dhani, beberapa sopir angkot memberikan sumbangan secara sukarela kepada kordinator dan paguyuban. Namun kemudian, pihak yang menerima sumbangan itu telah meminta maaf.

Diketahui, pada masa libur Lebaran 2025, Pemprov Jabar memberikan kompensasi bagi sopir angkot, penarik becak, dan pengemudi delman untuk tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik.

Dhani menyebut, penerima kompensasi mencapai 2.567 orang yang berada di delapan daerah di Jabar.

Penarik becak dan pengemudi delman mendapat kompensasi sebesar Rp 3 juta dan sopir angkot mendapat Rp 1 juta plus sembako.

"Untuk delman dan becak, pelaksanaan 15 hari, 24 Maret-7 April. Skema pencairan dua tahap, tahap 1 Rp1,5 juta sudah dibagikan tanggal 26-27 Maret, tahap 2 Rp 1,5 juta tanggal 8-9 April," ucapnya.

Sedangkan untuk sopir angkot dibagikan secara tunai. Sopir angkot tidak diperbolehkan beroperasi pada 1-7 April.

Diketahui, Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot, kusir delman, penarik becak, hingga pengemudi ojek sebesar Rp 3 juta per orang.

Bantuan ini diberikan Dedi Mulyadi sebagai ganti rugi agar mereka tidak beroperasi selama beberapa waktu demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah. 

Kompensasi itu diberikan dalam dua tahap dengan rincian, uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu yang dibagikan sebelum, dan tahap kedua sesudah Lebaran.

Adapun uang kompensasi diakui sopir angkot disunat oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU. 

Dedi Mulyadi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Dedi Mulyadi, akan memproses kasus pemotongan uang kompensasi ratusan sopir angkot di Kabupaten Bogor oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU ke ranah hukum.

Adapun pemotongan uang tersebut dengan dalih "uang sukarela". 

Menurut dia, kasus pemotongan tersebut termasuk ke dalam ranah pungutan liar (pungli) yang dapat diproses ke jalur hukum.

Sebab, pungli adalah tindakan melawan hukum yang harus ditindak dengan tegas. 

Dedi mengaku akan memperjuangkan warganya yang mendapatkan ketidakadilan dari oknum petugas Dishub dan Organda yang nakal.

Dengan memproses kasus ini ke aparat yang berwenang, ia menyebut bahwa aspek keadilan harus diberikan bagi para sopir angkot yang menjadi korban perilaku tidak terpuji oknum petugas. 

"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa kembalikan uang Rp 200.000. Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil," tutur Dedi.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul TAMPANG Nandar, KKSU yang Sunat Uang Bantuan Sopir Angkot Puncak Bogor, Ketar-ketir Usai Diancam KDM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved