Berita Palembang

Bawa Bocah SD Menginap di Hotel, Pemuda di Palembang Dihajar Warga, Ngaku Pacaran Baru Kenal 2 Hari

Seorang pemuda berinisial ARI (19 tahun) jadi bulan-bulanan warga karena kedapatan menginap di sebuah hotel bersama bocah SD di Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
DISERAHKAN KE POLISI -- Pemuda berinisial ARI (19 tahun) diserahkan ke petugas SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (2/4/2025). Sebelumnya, ARI dihajar massa karena kedapatan mengajak menginap anak bawah umur di sebuah hotel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang pemuda berinisial ARI (19 tahun) jadi bulan-bulanan warga karena kedapatan menginap di sebuah hotel kawasan Sukarami Palembang bersama seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), Rabu (2/4/2025). 

ARI mengaku baru mengenal bocah berinisial B (13 tahun) sekitar dua hari lalu sebelumya lalu sepakat pacaran. 

Amukan warga kepada ARI bermula saat keluarga B merasa cemas sebab bocah tersebut tak kunjung pulang ke rumah.

Keluarga kemudian mencari keberadaannya dan didapat informasi bahwa B sedang bersama seorang pria di sebuah kamar hotel di kawasan Sukarami Palembang.

Mengetahui hal tersebut, keluarga dibantu warga sekitar menggerebek kamar hotel tempat B dilaporkan menginap bersama ARI.

Setelah pintu diketuk, benar saja, keluarga dan warga mendapati B sedang bersama ARI di dalam kamar.

Tak butuh waktu lama, warga sekitar hotel yang geram langsung menghakimi ARI. 

Beruntung petugas Polsek Sukarami cepat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).

Saat itu ARI langsung dibawa dan diserahkan ke Polrestabes Palembang

Sedangkan ARI ketika ditemui hanya menundukkan kepalanya karena malu dan mengakui perbuatannya salah.

 "Saya mengaku salah Pak. Kenal dari teman saya dua hari lalu. Lalu saya pacaran dengan dia (B), " ungkap saat ditemui setelah diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Lanjutnya, setelah itu, melalui temannya, B langsung diajak ke Hotel oleh ARI.

Kata ARI, mereka cek in ke hotel pada Selasa (1/4/2025) sore. 

Sementara, KA SpKT Ipda Erwin membenarkan adanya serahan tersangka cabul berinisial ARI oleh petugas Sukarami, Palembang. 

"Hingga saat ini pelaku sudah diperiksa oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan anak ( PPA), Polrestabes Palembang, " tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsaApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved