Berita Viral

3 Polisi di Muna Dianiaya 2 Oknum TNI dan 6 Warga Hingga Pendarahan, Berawal Tegur Knalpot Brong

Tiga anggota polisi di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya dua oknum TNI dan enam warga sipil

TribunnewsSultra.com
DUA OKNUM TNI ANIAYA POLISI DI MUNA - Dua oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer usai diduga terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan tiga anggota Polri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025). Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam, juga dilakukan oleh 9 warga sipil. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiga anggota polisi di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya dua oknum TNI dan enam warga sipil.

Peristiwa itu terjadi saat petugas polisi melaksanakan pengamanan malam takbiran, Senin (31/4/2025) sekira pukul 00.30 WITA.

Video detik-detik penganiayaan tiga polisi beredar. Dalam kelompok penyerangan tampak dua pria bertubuh tegap dengan cukuran cepak menyerang personel Kepolisian.

Dua pria cepak tetap melancarkan serangan tinju kepada Personel Polsek, meski dilerai masyarakat lainnya.

Akibatnya tiga polisi itu mengalami pendarahan pada area hidung dan mulut, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Muna Barat.

Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin membenarkan adanya insiden penganiayaan terhadap anggota Polri.

"Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat personel melakukan tugas pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ungkapnya pada Senin (31/3/2025).

DUA OKNUM TNI DIDUGA ANIAYA POLISI DI MUNA - Dua oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer usai diduga terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan tiga anggota Polri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025). Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam, juga dilakukan oleh 9 warga sipil.
DUA OKNUM TNI ANIAYA POLISI DI MUNA - Dua oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer usai diduga terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan tiga anggota Polri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025). Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam, juga dilakukan oleh 9 warga sipil. (TribunnewsSultra.com)

Ia menambahkan korban terdiri dari 2 personel Polsek Tiworo Tengah dan 1 anggota Brimob. 1 dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah.

Ipda Bahruddin mengungkapkan awalnya petugas menegur pemotor yang menggunakan knalpot brong dan digeber-geber depan Polsek.

“Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” kata Ipda Bahruddin  pada Senin (31/3/2025).

Baca juga: Sosok Bripka Lestari Candra, Polisi di Rohil Tewas Ditikam Petugas Keamanan di Tempat Karaoke

Tak sampai di situ, ternyata warga tersebut melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya penyerangan dan pengeroyokan tak dapat terelakan.

Sementara, kedua oknum TNI tersebut adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.

Keduanya kini sudah ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Danrem 143 Haluoleo Kendari menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo saat dikonfirmasi terkait penanganan dua personel TNI tersebut.

Gatot mengatakan insiden pengeroyokan tersebut terjadi karena kesalapahaman. Meski begitu, Korem 143 Kendari tidak akan mentolerir aksi pemukulan anggota terhadap tiga polisi.

"Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)

"Tadi Kapolda dan Danrem langsung turun kelapangan menyelesaikan hal tersebut," lanjutnya.

Kolonel Inf Gatot menegaskan, Korem 143 akan memberikan sanksi kepada Pratu R jika terbukti melanggar.

Sementara Serda AN akan dibawa ke Kendari Rabu besok kemudian diterbakan ke Palu Sulawesi Tengah.

"Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu," ujar Kasi Intel Korem. 

6 Warga jadi tersangka

Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi tersebut.

Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.

Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan  Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi 3 Polisi di Muna Dianiaya 2 Oknum TNI dan 6 Warga: Alami Pendarahan Hebat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved