Berita Viral
Rekam Jejak Supian Suri, Wali Kota Depok yang Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Terancam Disanksi
Mengulik rekam jejak Wali Kota Depok, Supian Suri yang nekat izinkan mobil dinas dipakai mudik Lebaran.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik rekam jejak Wali Kota Depok, Supian Suri yang nekat izinkan mobil dinas dipakai mudik Lebaran.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mengeluarkan larangan pemakaian mobil dinas untuk mudik.
Ia pun langsung menegur Supian Suri karena dianggap tak mengikuti instruksi gubernur.
Pasalnya, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan.
Namun Wali Kota Depok tetap mengizinkan mobil dinas dipakai mudik.

Lantas bagaimana rekam jejak Wali Kota Depok ini ?
Supian Suri lahir di Kampung Sawah, Kota Depok, 27 Februari 1975.
Bang SS sapaan akrab Supian Suri merupakan anak seorang kepala desa. Namanya H. Muhammad Ali dan ibunya bernama Hj. Lani Nihayati.
Memiliki bapak seorang kepala desa membuat Supian Suri terbiasa melayani warga.
Baca juga: Nasib Endang Kades Kpalanunggal Bogor Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan, Dedi Mulyadi Tindak Tegas
Setelah lulus SMA, Supian menlanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN).
Selesai menjalani pendidikan di STPDN, pada 1999 Supian Suri menjadi staf Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
Pada 2000 menjadi ajudan Wakil Wali Kota Depok. Supian kemudian menikahi Siti Barkah Hasanah yang meraih gelar Sarjana Agama.
Dari pernikahannya tersebut Supian Suri dan Cing Ikah, sapaan akrab Siti Barkah dikaruniai dua anak, Nurul Khaliza (18) Nurul Kamila (15).
Seiring perjalanan waktu, karier Supian kian menanjak.
Pria yang suka sepak bola dan hobi mendaki gunung itu menjadi Sekretaris Lurah Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya tahun 2002.
Lalu diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Protokol Sekretariat Daerah tahun 2005.
Selanjutnya ditunjuk menjadi Lurah Tugu Kecamatan Cimanggis dan Lurah Jatimulya Kecamatan Cilodong tahun 2006.
pada 2011, Supian diangkat menjadi Kepala Bidang Pendapatan II Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA).
Lalu, tahun 2014 menjadi Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.
Tahun 2016 naik jabatan menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKSDM).
Tahun 2017 menjadi Kepala BKPSDM. Lalu dipercaya menjadi Plt Kepala DPUPR tahun 2019.
Lalu, di tahun 2020 didapuk menjadi Plt Camat Cimanggis dan Plt Kepala DPMPTSP.
Selanjutnya, tahun 2021 ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok.
Supian Suri mencapai puncak kariernya sebagai ASN menjadi Sekretaris Daerah Kota Depok pada 2022.
Tahun 2024 mengundurkan diri menjadi Sekda Kota Depok lantaran mendaftarkan diri menjadi calon Wali Kota Depok.
27 November 2024, hitungan cepat berbagai lembaga survei pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul atas Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A.Rafiq.
Izinkankan Mudik
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Supian Suri, nekat mengizinkan mobil dinas dipakai mudik Lebaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Supian Suri saat ditemui awak media, Jumat (28/3/2025) lalu.
"Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik)," kata Supian, dikutip SURYA.CO.ID
Supian menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk apresiasi untuk pegawai yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Depok.
Ia menekankan bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka.
"Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ungkap Supian.
Ditegur Dedi Mulyadi
Sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku sudah mengeluarkan larangan pemakaian mobil dinas untuk mudik.
Ia pun langsung menegur Supian Suri karena dianggap tak mengikuti instruksi gubernur.
"Tadi malam sudah saya tegur, nanti gak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai," ungkap Dedi, dikutip dari Tribunnews.com.
Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan.
"Iya dong abai. Kan begini risikonya. Gimana kalau mobilnya (dinas) di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Gubernur juga mengkritik argumen Supian Suri yang menyatakan bahwa tidak semua ASN memiliki mobil pribadi.
Dedi menjelaskan bahwa ASN yang diberikan mobil dinas umumnya berpangkat Eselon III dan II, yang seharusnya memiliki kemampuan finansial membeli kendaraan pribadi.
"Tunjangan (Eselon III dan II) cukup, kalau tunjangan ASN Eselon III dan II itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau masih punya mobil, ngapain pake mobil dinas? Sederhana logikanya," tuturnya.
Terancam Disanksi
Kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons soal Wali Kota Depok Supian Suri memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk Mudik Lebaran 2025.
Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto turut angkat bicara soal itu.
"Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik," kata Bima Arya saat ditemui usai salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan," imbuhnya.
Apalagi, lanjut dia, ada banyak risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara apabila mobil tersebut digunakan untuk mudik.
Oleh karena itu, Bima meminta kepada seluruh kepala daerah agar memerhatikan hal ini.
Pasalnya, penggunaan mobil dinas sudah diatur oleh undang-undang dan tidak bisa diganggu gugat.
"Ya kami akan tegur. Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi," pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rekam Jejak Supian Suri yang Nekat Langgar Larangan Dedi Mulyadi Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Postingan Terakhir Marsma TNI Fajar Adriyanto Sebelum Kecelakaan Pesawat, Para Jenderal Berduka |
![]() |
---|
Nasib Serma Mustari Purnawirawan Diduga Ditelantarkan Anak & Istri, Bertahan Hidup dari Kerabat |
![]() |
---|
Keberadaan Istri dan Anak Purnawirawan Serma Mustari, Diduga Tega Telantarkan Ayahnya, Umbar Janji |
![]() |
---|
VIDEO Tangis Pilu Nenek Sarinem, Perhiasan 40 Gram Dicuri Petugas Bansos Gadungan, Rugi Rp 32 Juta |
![]() |
---|
'Ayah, Mamak Ayah', Tangis Histeris Adik Gadis di Bengkulu yang Bunuh Ibu Kandung saat Salat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.