Idul Fitri 2025

Sudah Libur Panjang Saat Lebaran, Pemkab Banyuasin Bakal Sanksi ASN yang Tambah Libur Kerja

Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim mengatakan, mulai besok seluruh ASN Pemkab Banyuasin hingga ke bawah sudah mulai libur nasional dan cuti bersama. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Handout
PENCAIRAN THR - Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim Beberapa Waktu yang Lalu. Sudah Libur Panjang Saat Lebaran, Pemkab Banyuasin Bakal Sanksi ASN yang Tambah Libur Kerja 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Hari ini, Kamis (27/3/2025) ASN dsn PPPK di wilayah Pemkab Banyuasin terakhir bekerja.

Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim mengatakan, mulai besok seluruh ASN Pemkab Banyuasin hingga ke bawah sudah mulai libur nasional dan cuti bersama. 

"Besok sudah mulai libur dan cuti bersama. Manfaatkan libur dan cuti bersama ini, untuk berkunjung ke tempat keluarga maupun kumpul keluarga," katanya.  

Maka dari itu, Erwin berharap dengan libur panjang yang diberikan, setidaknya tidak ada ASN di seluruh Pemkab Banyuasin hingga kelurahan, untuk menambah waktu libur sendiri. 

Lanjutnya, tidak ada alasan sama sekali untuk ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin hingga kelurahan untuk menambah waktu libur sendiri.

Bila ketahuan ada ASN yang sengaja menambah waktu libur sendiri, maka siap-siap akan dikenakan sanksi.

"Liburnya tanggal 28 Maret. Bisa hitung sendiri lama liburnya. Nah, jangan sampai ada yang tambah waktu libur sendiri," tegasnya.  

Disisi lain, dirinya secara pribadi dan juga Pemkab Banyuasin mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan hari raya Idul Fitri nantinya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved