Pembunuhan di Bantul

Sempat Kabur dari Korban, Pria di Bantul Bunuh Pacar Ngaku Tak Kuat Jalani Hubungan Toxic

Motif pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bernama Enggal Dika Puspita alias E

(Dok Humas Polres Bantul)/Kompas.com
PELAKU BUNUH PACAR DI BANTUL - Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan pacar di Sabdodadi, Bantul, Bantul. Kamis (20/3/2025) malam. (kanan) Kamar yang diduga digunakan untuk menyimpan mayat sampai jadi kerangka di kamar kos Padukuhan Manding Rt.02,Kalurahan Sabdodadi, Bantul, DI Yogyakarta. Jumat (21/3/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Motif pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bernama Enggal Dika Puspita alias EDP (23) telah terungkap.

Pacarnya sendiri, Rafy Ramadhan (24) warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DIY adalah yang membunuh EDP.

Pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, jasad korban ditemukan tinggal tulang belulang di kamar rumah pelaku.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bantul, pelaku Rafy mengaku spontan saat melakukan aksinya yang berujung merenggut nyawa korban.

Diketahui bahwa Rafy mencekik korban hingga tewas.

PEMBUNUHAN DI BANTUL - Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan pacar di Sabdodadi, Bantul, Bantul. Kamis (20/3/2025) malam. Seorang pria tega membunuh pacarnya lalu menyimpan jenazahnya hingga 6 bulan
PEMBUNUHAN DI BANTUL - Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan pacar di Sabdodadi, Bantul, Bantul. Kamis (20/3/2025) malam. Seorang pria tega membunuh pacarnya lalu menyimpan jenazahnya hingga 6 bulan (Dok Humas Polres Bantul)

"Jadi, selama lima tahun menjalin hubungan/pacaran memang seperti hubungan biasa. Tetapi, semakin lama temperamen dan emosional korban semakin terlihat dan saya beberapa kali mendapatkan kekerasan fisik," kata Rafy di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025), dilansir TribunJogja.com.

Rafy mengaku tidak kuat dengan temperamen korban. 

Pelaku dan korban ternyata sudah tinggal bersama selama lima tahun terakhir dengan status belum menikah.

Saking tak kuatnya dengan hubungan asmaranya yang tak sehat atau 'toxic', pelaku sempat mencoba kabur dari korban, tetapi Rafy tetap ditemukan oleh EDP.

"Seberapa jauh saya kabur, pasti ditemukan. Itu (saat korban masih hidup, pelaku kabur dari korban) supaya ya tidak terjadi hal-hal seperti itu (pembunuhan). Tapi, karena sudah terlanjur pecah emosi saya, waktu itu ya memang sudah terjadi," jelas Rafy.

Di sisi lain, Rafy mengaku bersalah dan menyesal telah membunuh korban. Bahkan, ia masih memiliki rasa sayang terhadap kekasihnya itu.

Menurut Rafy, seharusnya semua masalah yang ada bisa diselesaikan dengan cara baik.

"(Waktu dicekik korban sempat minta maaf) tapi saya lanjutkan (mencekik) karena emosi saya masih meluap-luap di situ. Jadi, saya tidak bisa berpikir jernih yang ada cuma melampiaskan emosi saya tapi malah sampai begitu (meninggal dunia)," ungkap Rafy.

Pelaku juga menceritakan bagaimana korban akhirnya bisa menjadi kerangka. 

Kejadiannya yakni, setelah EDP dibunuh dengan cara dicekik pada Rabu (25/9/2024) pagi, korban ditinggal di dalam kamar kontrakan. 

Lalu, beberapa waktu kemudian, korban ditemukan sudah jadi kerangka.

"Jujur waktu awal saya membuka kembali kamar itu kan sudah jadi kerangka. Di situ saya sudah kepikiran untuk mengubur korban. Tetapi, saya tidak punya lahan untuk kubur (korban). Kalau pekarangan ayah saya di samping rumah itu belum dijual, mungkin saya kubur korban di situ," beber Rafy.

Karena bingung akhirnya Rafy memutuskan untuk menyimpan jasad korban, sampai nanti bisa menemukan tempat yang tepat untuk mengubur EDP.

"Setelah kejadian itu, mayat enggak saya apa-apakan. Setelah (dibunuh) di kamar (kontrakan) nomor empat, saya pindahkan di kamar nomor tiga. Langsung saya tutup selimut dan sudah saya kunci, saya tinggal, dan tidak saya beri apa-apa," paparnya.

Lebih lanjut, selama dua minggu pasca kejadian pembunuhan, pelaku tidak berada di dalam kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) dikarenakan tidak kuat dengan bau jenazah korban. 

Pelaku kemudian pergi menginap di beberapa tempat.

Pelaku juga sempat membawa kerangka korban ke sebuah losmen di Kaliurang, Kabupaten Sleman, untuk mencuci dan memisahkan antara tulang korban dengan daging korban yang sudah membusuk. 

Saat ditanya alasan pelaku melakukan hal tersebut, pelaku justru hanya menunduk dan menangis alih-alih menjawab.

"Saya kenal korban itu kemungkinan sekitar tahun 2019. Itu teman korban saat masih SMK jadi teman saya saat kuliah. Jadi nomor kontak korban di-promote (dipromosikan) melalui WhatsApp. Saya lihat lalu berkenalan dari situ," ujar Rafy.

Rafy juga hanya bisa menangis dan meminta maaf kepada keluarga EDP dikarenakan rasa bersalah yakni menghilangkan nyawa korban.

"Kepada Pak Didik dan Bu Eka, Gones, Enggal, maaf. Saya begini saya masih sayang sama Enggal. Saya enggak sengaja. Saya mohon maaf," ucap Rafy sambil menangis.

Kronologi

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini bermula saat ada laporan tentang seseorang perempuan yang lama tidak terlihat, namun sepeda motornya dipakai oleh sang kekasih.

"Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak ada kabar. Oleh karena itu pada Kamis (20/3/2025) Polres Bantul menyelidiki dan memeriksa kekasih korban yang menjadi diduga pelaku," kata Jeffry, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunJogja.com.

Hasilnya, ditangkaplah pelaku yang mengaku telah menghilangkan nyawa korban pada September 2024 lalu, di suatu indekos yang berada di Kelurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Bantul

"Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara mencekik korban di tempat kos yang menjadi tempat kejadian perkara sampai meninggal dunia," terang Jeffry.

"Dan berdasarkan pengakuan pelaku, itu dilakukan karena sebelumnya terlibat cekcok," lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengungkapkan bahwa Rafy membunuh korban setelah bertengkar karena masakan bakso yang gosong.

Saat itu, EDP memukul Rafy dengan sapu sebanyak lima kali dan pelaku mulai merasa emosi hingga akhirnya membunuh korban.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu sepeda motor, satu handphone iPhone 11, satu laptop, satu dompet berisi beberapa kartu, uang cash Rp50 ribu, uang di SeaBank senilai Rp3,400 juta, dan pakaian korban," ungkap Iqbal.

Kemudian, Rafy membawa jasad korban yang sudah dalam keadaan tulang belulang ke rumah ayah pelaku di Gading Daton, Kelurahan Donotirto, Kapanewon Kretek.

Baca juga: Motif di Balik Pembunuhan Sopir di Bantul, Polisi Sebut Pelaku Sudah Siap Palu untuk Beraksi

Lantaran takut ketahuan oleh orang tuanya, selanjutnya Rafy membawa tulang belulang korban yang dibungkus dengan trashbag ke suatu kos temannya di Kabupaten Sleman.

"Trash Bag itu karena ditaruh di luar, jadi pernah hilang karena sempat dibawa sama tukang sampah. Kemudian oleh pelaku, trash bag itu dicari dan berhasil ditemukan dan trashbag itu dibawa ke wisma daerah Kaliurang. Di mana, tulang tersebut dibersihkan di wisma tersebut," ujar Iqbal.

Selanjutnya, tulang itu dikeluarkan dari trash bag dan dibasuh dengan air mengalir.

Lalu tulang korban dibasuh dengan sabun pencuci pakaian. Pelaku juga melepas daging-daging yang masih melekat di tulang korban.

"Setelah tidak ada lagi daging korban, tulang itu disimpan di dalam trash bag dan dibawa pulang ke dalam rumah pelaku di Kretek. Untuk daging korban ditaruh di dalam trash bag lain, dibawa ke rumah pelaku di Kretek dan dibakar," jelasnya.

Pelaku mengaku sengaja menyimpan tulang korban dikarenakan masih memiliki rasa sayang dan cinta dengan korban.

Terlebih, pelaku dan korban telah menjalin hubungan pacaran dan tinggal bersama tanpa menikah selama lima tahun.

"Memang, ibu dan adik pelaku sempat tinggal bareng dengan pelaku dan korban, dikarenakan ibu dan ayah pelaku cerai. Tapi beberapa waktu kemudian, ibu dan adik pelaku tinggal di tempat lain. Saat kejadian pembunuhan ibu dan adik pelaku tidak ada di lokasi kejadian," sebut Iqbal.

Adapun sebelum tewas dicekik pacar, korban sedang mempersiapkan diri untuk kerja di Jepang.

Begitu juga dengan pelaku yang sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang.

"Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP Subsider pasal 338 KUHP berupa ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pria di Bantul Bunuh Pacar, Tak Kuat Jalani Hubungan Toxic, Sempat Kabur dari Korban, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved