Pembunuhan di Bantul

Kejamnya Rafy Bunuh Pacar di Bantul, 6 Bulan Simpan Jenazah, Kerangka Dibawa Jalan-jalan

Dikatakannya, setelah 2 minggu menyimpan jenazah, bau keluar. Sehingga tersangka pindah tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur, Sleman. 

Editor: Weni Wahyuny
Dok Humas Polres Bantul
PEMBUNUHAN DI BANTUL - Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan pacar di Sabdodadi, Bantul, Bantul. Kamis (20/3/2025) malam. Seorang pria tega membunuh pacarnya lalu menyimpan jenazahnya hingga 6 bulan 

TRIBUNSUMSEL.COM, YOGYAKARTA - Muhammad Rafy Ramadhan (24) warga Donotirto, Kretek, Bantul, tega membunuh pacarnya bernama Enggal Dika Puspia (23) warga Kalurahan Sumberdadi, Mlati, Sleman. 

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah kos Kampung Dawang, Padukuhan Manding Rt. 02, Kalurahan Sabdodadi, Bantul, DI Yogyakarta.

Pelaku sempat menyimpan mayat korban hingga jadi kerangka.

Kerangka korban bahkan dibawanya jalan-jalan.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan bahwa setelah melakukan pembunuhan, korban dibawa ke kamar sisi paling timur atau nomor empat. 

Pelaku mencekik korban pada tanggal 25 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Jenazah ditutupi jas hujan, namun oleh tersangka dipindah ke kamar nomor 3 (sebelah kanan kamar nomor 4), dan ditutupi selimut," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (21/3/2025). 

Dikatakannya, setelah 2 minggu menyimpan jenazah, bau keluar.

Sehingga tersangka pindah tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur, Sleman. 

"Pada tanggal 7 Desember 2024, tersangka membereskan tempat kejadian dengan cara membuka kamar nomor 3 dan mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka," kata dia. 

Jeffry mengatakan bahwa rambut, pakaian, dan pernak-pernik korban dimasukkan ke dalam kantong trash bag dan dibawanya ke kontrakan di daerah Condongcatur, Sleman. 

Bahkan, pada tanggal 20 Desember 2024, tersangka membawa trash bag tersebut ke losmen di Kaliurang, Sleman. 

"Dibersihkan kerangkanya lalu membawa kerangka tersebut untuk disimpan di rumahnya korban di Padukuhan Gading Lumbung Rt. 16, Donotirto, Kretek," kata dia. 

"Pelaku juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukkan ke dalam trash bag dan koper yang tersisa di kontrakan yang beralamat Kampung Dawang, Padukuhan Manding," kata Jeffry. 

Tersangka membakar barang-barang yang terkontaminasi mayat, yang dikenakan korban, seperti selimut, mantrol, trash bag, rambut, berkas, boneka, dan pernak-pernik. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved