Berita Viral
VIDEO Nasib Sodri Jadi Tersangka Minta THR Rp 200 Ribu ke Pedagang Pasar di Bekasi, Lebaran di Bui
Sodri (30) sebagai tersangka kasus pemerasan berkedok permintaan tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi,
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Polres Metro Bekasi menetapkan Sodri (30) sebagai tersangka kasus pemerasan berkedok permintaan tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kejadian ini viral di media sosial. Pelaku berbaju ASN mendatangi pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Ia memeras pedagang dengan kedok meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Baca juga: Sosok Sekuriti di Bekasi yang Dipuji Dedi Mulyadi Berani Tolak Ormas Jagoan Cikiwul Minta THR
Imbasnya, Sodri harus merayakan hari raya Idul Fitri di bui.
Selain Sodri, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Samsul (48) serta Agus dan Diko, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keeempat pelaku bukanlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi, melainkan pekerja pemungut retribusi pedagang di bawah UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II Pasar Induk Cibitung.
Dalam aksi ini, Sodri berhasil mengumpulkan uang hasil pungutan THR ke sejumlah pedagang sebesar Rp 1,6 juta.
Jumlah itu kemudian dibagikan ke tiga pelaku lainnya, yakni Samsul, Diko, dan Agus.
Akibat perbuatannya, Sodri dan Samsul dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
VIDEO Pilu Penampakan Rumah Raya, Balita Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Dekat Kandang, MCK Tak layak |
![]() |
---|
Jerome Polin Geleng-geleng Soal Hitungan Wakil Ketua DPR Tunjangan Beras Rp12 Juta: Gak Masuk Akal |
![]() |
---|
8 Wartawan Dikeroyok Ormas Saat Liput Penyegelan Pabrik di Jawilan Serang, Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Alasan 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Mendadak Diberhentikan Setelah Sebulan Belajar, Siswa Sampai Down |
![]() |
---|
Sosok Bihanudin, Kepala SMAN 5 Bengkulu Disorot usai 72 Siswa Diberhentikan, Bantah Ada Titipan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.