Berita Banyuasin

Tol Kapal Betung Bisa Dilalui Pemudik Mulai Besok Senin 24 Maret 2025, Bupati : Dibuka Fungsional

irencanakan Tol KapalBetung Banyuasin akan mulai difungsionalkan untuk arus mudik lebaran 2025, besok (24/3/2025). Kendaraan yang hanya boleh melintas

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
TOL KAPAL BETUNG : Bupati Banyuasin Dr H Askolani ketika ikut bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat mengecek persiapan fungsional Tol KapalBetung Banyuasin, Sabtu (22/3/2025) sore. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Direncanakan Tol Kapal Betung Banyuasin akan mulai difungsionalkan untuk arus mudik lebaran 2025, besok (24/3/2025). Kendaraan yang hanya boleh melintas, merupakan kendaraan pemudik.

Bupati Banyuasin Dr H Askolani mengungkapkan dari pengecekan yang dilaksanakan bersama Kapolda Sumsel, bila Tol Kapal Betung sudah siap untuk dilalui kendaraan pemudik yang melintas di Kabupaten Banyuasin. 

"Kemarin sore, saya bersama bapak Kapolda langsung mengecek kesiapan dari fungsional Tol Kapal Betung untuk mudik lebaran. Kami yakin, pada tanggal 24 Maret besok siap untuk dilalui para pemudik," kata Askolani, Minggu (23/3/2025).

Lanjut Akolani, dari pengecekan yang dilakukan kemarin bersama Kapolda, dari sisi kesiapan tol Kapal Betung sendiri sudah memenuhi standar untuk dilalui. Diharapkan, dengan difungsionalkan Tol Kapal Betung Banyuasin, setidaknya dapat mengurangi volume kendaraan yang melalui Jalintim Palembang-Betung. 

Dari sisi jalan, mulai dari pintu masuk Tol Kapal Betung, terlihat sudah cukup memadai terlebih bila ada pemudik yang ingin beristirahat, juga disiapkan tempat dari pihak Waskita. 

"Mudah-mudahan, dengan dioperasionalkannya Tol Kapal Betung, nantinya bisa mencegah terjadinya kemacetan. Selain itu, waktu tempuh jug dari Musi Landas ke Pangkalan Balai jadi begitu singkat," pungkasnya. 

Sedangkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menuturkan, ruas tol Musi Landas-Pulau Rimau akan mulai difungsionalkan pada 24 Maret 2025 hingga 2 April 2025 sejalan dengan berlakunya SKB pembatasan angkutan kendaraan berat non sembako atau kendaraan sumbu tiga.

"Jalan tol dibuka khusus untuk kendaraan penumpang dan yang mengangkut bahan pokok penting, sedangkan kendaraan non penumpang sumbu tiga atau lebih diarahkan melintas di Jalintim Palembang-Betung," katanya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved