Longsor di Jalur Pagar Alam Lahat

Ini Kata Ketua DPRD Pagar Alam Soal Alat Berat Rusak Saat Tangani Longsor di Liku Lematang

Kondisi alat berat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengalami kendala

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Moch Krisna
Sripoku/Wawan Septiawan
ALAT BERAT - Tampak alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pagar Alam yang mengalami rusak saat hendak mengevakuasi material longsor yang menutupi badan jalan di Liku Lematang, Minggu (23/3/2025). Akibat alat berat rusak proses evakuasi material longsor terkendala dan memakan waktu 5 jam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Kondisi alat berat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengalami kendala saat hendak mengevakuasi material longsor di Liku Lematang, Minggu (23/3/2025) pagi tadi menjadi perhatian Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni Sandiah.

Ketua DPRD mengatakan jika harusnya alat berat milik Pemkot Pagar Alam harus standby selama 24 jam 7 hari dalam seminggu. Pasalnya Kota Pagar Alam merupakan daerah rawan bencana.

"Alat berat wajib dalam posisi sehat sempurna, mengingat daerah Kota Pagar Alam yang rawan bencana," ujar Hj Jenni Sandiah.

Terkait kerusakan alat berat saat hendak mengevakuasi material longsor seharusnya tersebut tidak terjadi. Alat berat setiap hari harus dalam kondisi tidak ada kendala.

"Pasalnya selain adanya biaya pemeliharaan untuk alat berat tersebut di Dinas PUTR, alat berat itu juga menghasilkan PAD dengan disewakan kepada pihak pengguna atau pemakai," katanya.

"Terkait transparansi masuknya sewa alat berat ini ke kas daerah dalam bentuk sewa jika memang aturannya belum tercover di dalam perda pajak dan retribusi, harus segera di tindaklanjuti dengan Keputusan Walikota atau sejenisnya dalam hal juknis pinjam atau sewa alat berat tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, butuh waktu sekitar 5 jam lebih untuk bisa mengevakuasi material longsor yang menutupi badan jalan di jalur utama penghubung Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat tepatnya di Liku Lematang. 

Hal ini disebabkan alat berat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam saat hendak mengevakuasi material mengalami kendala teknis. Akibatnya proses evakuasi dan pembukaan jalan menjadi terhambat.

Kondisi ini membuat para pengguna jalan kesal, pasalnya akibat lambatnya pembukaan jalan dan evakuasi material longsor semua aktivitas warga yang menggunakan jalan tersebut terhambat. Bahkan ada warga yang terpaksa balik kanan pulang karumah tidak jadi kekebun karena sudah kesiangan.

"Lima jam lebih kami menunggu agar bisa lewat dek, itu karena proses pembukaan jalan lambat karena alat beratnya sempat rusak," ujar Mono salah satu warga Pagar Alam yang terjebak dilokasi longsor.

Dikatakannya, harusnya pihak Pemkot bisa memperhatikan kesiapan alat berat agar saat terjadi bencana longsor alat berat bisa dengan cepat mengevakuasi meterial longsor.

"Kalau bukan terjadi di jalur utama mungkin tidak perlu cepat diatasi, tapi karena kejadiannya dijalur utama keluar dan masuk Kota Pagar Alam harusnya dapat dengan cepat dievakuasi karena banyak mobil angkutan yang harus segera masuk ke Kota Pagar Alam," katanya.

Sebelumnya, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah marah dan kesal saat mendapat kabar jika alat berat mulik Dinas Pekerjaan Umun (PU) Kota Pagar Alam rusak saat hendak melakukan evakuasi material longsor di Liku Lematang Kota Pagar Alam, Minggu (23/3/2025).

Walikota menyayangkan jika Alat Berat yang harusnya selalu siaga dan siap digunakan saat terjadi bencana tanah longsor rusak dan tidak bisa digunakan secara maksimal. Hal ini menunjukan jika kesiapan pihak Dinas PU jika tidak ada.

"Harusnya alat berar milik Pemkot Pagar Alam ini harus stanby 24 jam dan 7 hari dalam seminggu. Harus bisa digunakan kapanpun terutama jika ada bencana longsor dan bencana alam lainnya," ujar Walikota.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved