Willie Salim Dilaporkan ke Polisi

Geramnya Fenita Arie usai Konten Willie Salim Rendang 200 Kg Hilang Picu Citra Buruk Warga Palembang

Salah satu artis tanah air asal Palembang, Fenita Arie ikut geram dengan polemik konten Willie Salim masak rendang 200 Kg berujung hilang di Palembang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tiktok/williesalim/IG/fenitarie
KONTEN WILLIE SALIM DIKRITIK -- (kiri) artis tanah air asal Palembang, Fenita Arie ikut geram dengan polemik konten Willie Salim masak rendang 200 Kg berujung hilang di Palembang. (KANAN) Konten Willie Salim Masak Daging di BKB Palembang, Kamis, (20/3/2025). 

Sebagai wanita kelahiran Palembang, Fenita Arie tidak terima jika sikap warga di kampung halamannya dipukul rata.

"Malah ada aparat yang minta maaf karena katanya orang Palembang kayak gitu, enggak, aku orang Palembang gak kayak gitu, gak bisa dipukul rata dong,

"Kamu kan udah disambut dengan baik sama orang Palembang, kok malah bikin sesuatu yang buruk sekarang," tandas Fenita Arie.

Willie Salim Resmi Dilaporkan

 Tiktoker Willie Salim resmi dilaporkan kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm ke Polda Sumatera Selatan, buntut konten daging sapi 200 kg yang disebut hilang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Adapun alasan Muhammad Gustryan melaporkan Willie Salim karena kontennya telah membuat gaduh serta merusak citra serta nama baik warga Palembang

Selain itu, laporan tersebut dibuat agar ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.

WILLY SALIM DILAPORKAN -- Ryan Gumay Lawfirm melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel, Sabtu (23/3/2025). Willie Salim dilaporkan dengan pasal Pelanggaran UU ITE pasca viral masak rendang 200 kg yang hilang.
WILLY SALIM DILAPORKAN -- Ryan Gumay Lawfirm melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel, Sabtu (23/3/2025). Willie Salim dilaporkan dengan pasal Pelanggaran UU ITE pasca viral masak rendang 200 kg yang hilang. (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/Tiktok/williesalim)

Laporan tersebut dibuat oleh Muhammad Gustryan dari Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm pada Sabtu (22/3/2025) malam. 

Sebagai warga Palembang, Gustryan mengaku tidak terima dengan konten itu hingga akhirnya terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.

"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita  sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," ungkapnya.  

kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel menegaskan upaya langkah hukum terhadap Willie Salim

"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," beber Ryan. 

Kendati begitu, Ryan berharap dengan adanya laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.

"Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B,"tegasnya.

Baca juga: Herman Deru Sebut Warga Palembang Tak Salah Soal Konten Daging, Singgung Willie Salim Cari Uang

Adapun terkait laproannya, mengarah memenuhi unsur potensi tindak Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE . 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved