Berita OKU
Warga di Sungai Ogan OKU Heboh, Ada Buaya Sepanjang 3 M Tersangkut di Jaring Ikan Nelayan
Saat akan mengangkat jaring betapa kagetnya nelayan ini saat menyaksikan seekor buaya telah terperangkap di dalam jaring ikan.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Buaya muara sepanjang 3 meter terperangkap di jaring nelayan di Sungai Ogan Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU Propinsi Sumatera Seltan, Kamis (20/3/2025) malam.
Menurut informasi, sekitar pukul 18.00 WIB warga yang beralamat di Dusun V, Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU bernama Rison (45) bermaksud mengecek dan mengangkat alat penangakap ikan jenis jaring yang dipasangnya beberapa hari yang lalu.
Saat akan mengangkat jaring betapa kagetnya nelayan ini saat menyaksikan seekor buaya telah terperangkap di dalam jaring ikan.
Melihat penampakan buaya mengerikan ini, Rison langsung melaporkan ke pihak pemerintah Desa untuk mengamankan dan mengevakuasi buaya yang terperangkap di dalam jaring.
Baca juga: Buaya Lepas Belum Tertangkap, Warga Talang Kelapa Banyuasin Diminta Waspada Saat Banjir Melanda
Baca juga: Air Sungai Meluap, Buaya Masuk Kolam Warga di Musi Rawas, Masyarakat Diimbau Hati-hati
Mendapaat laporan dari warganya, Sekdes Desa Sukapindah, Tamimi mengumpulkan warga agar jangan bertindak sembarangan.
Hingga akhirnya warga secara bersama-sama menangkap dan mengevakuasi buaya dan sudah diamankan di rumah kepala desa Sukapindah.
Menurut sekdes, beberapa bulan yang lalu memang banyak warga sering melihat binatang jenis buaya liar ini berenang di sungai.
"Warga mengevakuasi buaya itu secara bersama-sama menghindari keresahan dan bahaya bagi warga," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.