Berita Empat Lawang

KPUD Akan Tetapkan Pasangan Calon dan Nomor Urut PSU Pilkada Empat Lawang Pada 23 Maret

Komisi Pemilihan Empat Lawang Daerah (KPUD) akan tetapkan pasangan calon dan nomor urut PSU pilkada Empat Lawang Minggu (23/3).

Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
PSU EMPAT LAWANG - Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman bersama Kabag Ops Polres dan Bawaslu Empat Lawang sampaikan keterangan usai ikuti rapat koordinasi di KPU Empat Lawang, Jumat (21/3/2025), KPUD Empat Lawang akan gelar penetapan pasangan calon dan nomor urut paslon PSU pilkada Empat Lawang, Minggu (23/3). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Komisi Pemilihan Empat Lawang Daerah (KPUD) akan tetapkan pasangan calon dan nomor urut PSU pilkada Empat Lawang Minggu (23/3).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Lawang, Eskan Budiman yang ikut didampingi oleh Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan dan Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, Jumat (21/3/2025).

“Siang ini sudah kami pematangan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pemungutan suara ulang sesuai dengan keputusan MKRI nomor 24,” katanya.

Menurutnya pihaknya akan menyampaikan undangan kepada semua pihak terkait tabg akan mengikuti pengundian nomor PSU ini.

“Yang jelas kami memberikan undangan kepada Forkopimda, Bawaslu. Insyaallah akan hadir juga pimpinan kami KPU Sumsel dan Bawaslu Provinsi Sumsel dan juga masing-masing bapaslon yang juga akan didampingi ketua tim pemenangan, partai pengusul dan pendukung, dan LO,” jelasnya.

Adapun pengundian nomor lanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan petunjuk teknis KPU RI.

“Akan sesuai dengan standar ataupun prosedur pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved