Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak
Ini Kata Kapolri Soal Dugaan Polisi Terlibat Judi Sabung Ayam di Way Kanan Hingga Terima Setoran
Dugaan keterlibatan anggota polisi dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung hingga menelan korban jiwa direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigi
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dugaan keterlibatan anggota polisi dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung hingga menelan korban jiwa direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Salah satunya terkait isu adanya uang hasil judi sambung ayam mengalir ke pihak Polsek Negara Batin.
Adapun Kapolri meminta publik untuk menunggu tim yang tengah bekerja melakukan investigasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/3/2025).
"Di jaman medsos dan AI (artificial intelligence) seperti sekarang, lebih baik kita tunggu tim yang bekerja dan pasti akan dituntaskan," kata Listyo.
Sebagaimana diketahui, terjadi insiden penembakan oleh dua oknum TNI kepada tiga anggota Polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin, 17 Maret 2025.

Tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Ketiganya diduga ditembak oleh dua oknum TNI, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. Kedua terduga pelaku sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Dugaan keterlibatan polisi di judi Sabung Ayam itu turut dipicu oleh masalah setoran.
Dugaan awal ini juga beredar di salah satu akun media sosial TikTok, satr1a6_, yang menyebut Polsek Negara Batin diduga sudah meminta tambahan jatah setoran dari judi sabung ayam.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, dirinya sudah mengetahui isu itu dari sejumlah unggahan media sosial.
Eko menyebut, berdasarkan keterangan dua anggota TNI tersebut, pihak Polsek Negara Batin yaitu almarhum Lusiyanto dan pejabat Pos Ramil Negara Batin yakni Peltu Lubis memang memiliki hubungan baik. Menurut dia, kedua pihak rutin berinteraksi dan saling mendukung serta mengetahui adanya tren judi sabung ayam di wilayah itu.
”Sebagai kegiatan yang sangat menarik, info soal judi sabung ayam itu pasti sampai ke polsek dan tidak mungkin tidak ada profit yang diambil,” ujar Eko di Markas Kodam II/Sriwijaya, Palembang, Rabu (19/3/2025) malam.
Namun, menurut Eko, belakangan ada komunikasi yang tidak baik sehingga menimbulkan gejolak antara pejabat Polsek Negara Batin dan pejabat Pos Ramil Negara Batin.
Hal itu diduga memicu peristiwa penembakan yang menyebabkan tiga polisi tewas tertembak.
”Info ini jadi bagian yang sedang diinvestigasi dan kita sedang menunggu hasil investigasi tersebut,” kata Eko. Saat dikonfirmasi soal dugaan ada keterlibatan polisi minta jatah setoran di judi Sabung Ayam itu, dia tidak memberi penegasan. ”Tidak ada sabung ayam yang tidak ada taruhannya. Judulnya saja judi sabung ayam. Otomatis ada profitnya dong. Logikanya, kemungkinan ada kesepakatan di antara kedua pihak (kepolisian dan TNI),” ujar Eko.
Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto mengatakan, hubungan Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Negara Batin Peltu Lubis sangat baik. Keduanya disebut mengetahui ada judi sabung ayam di wilayah mereka.
”Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi
Menurut dia, kemungkinan ada komunikasi yang tidak pas atau tidak cocok antara Peltu Lubis dan Lusiyanto menjelang insiden penembakan itu.
”Komunikasi yang tidak baik itu yang akhirnya memicu insiden yang tidak diinginkan tersebut,” ujar Yogi.
Senpi Ditemukan
Senjata api (Senpi) jenis larang panjang diduga digunakan oknum TNI untuk tembak 3 anggota polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan Lampung akhirnya ditemukan.
Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan melansir Tribunlampung, Kamis (20/3/2025).
"Sore ini senjata yang hilang, artinya senjata ini, sempat dibuang oleh pelaku, ditemukan, sekarang lagi berproses, menuju Denpom II/3 Bandar Lampung," kata Eko.
Eko menjelaskan, senjata yang ditemukan tersebut adalah jenis laras panjang dengan ukuran amunisi 5,56 milimeter.
Senjata itu nantinya akan diperiksa oleh Peralatan Angkatan Darat Kodam (Paldam).
"Mungkin besok akan diperiksa oleh Paldam," ujarnya.
Menurut Eko, dari hasil olah TKP, ditemukan ada tiga jenis selongsong peluru, meliputi 5,56 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.
Semua selongsong peluru itu pun akan dilakukan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.
"Senjata yang ditemukan satu, yaitu laras panjang kaliber 5,56," tuturnya.
Belum Tersangka
Dua oknum TNI penembak 3 polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, hingga kini belum naik statusnya menjadi tersangka.
Padahal, keduanya telah mengakui tindakan penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas di TKP.
Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.
Terbaru, Polda Lampung menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tempat gugurnya 3 polisi yang menggerebek lokasi tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan oleh tim investigasi gabungan TNI-Polri.
Helmy menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dilansir TribunLampung.co.id.
Terkait tindak pidana perjudian, pihak kepolisian telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
Kini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," terang Helmy.
Helmy menyebutkan bahwa dalam kasus perjudian sabung ayam, total ada 14 saksi yang diperiksa sejauh ini.
(*)
Kapolri
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Tiga Polisi Tewas Tertembak
AKP Anumerta Lusiyanto
Gerebek Judi Sabung Ayam
Way Kanan Lampung
Kopka Basarsyah
Peltu Lubis
Gaya Hidup Hedon Disorot, Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab 3 Polisi Ditembak Oknum TNI saat Judi Sabung Ayam, Ditemukan Proyektil Laras Panjang |
![]() |
---|
Sederet Janji Kapolri ke Keluarga 3 Polisi yang Gugur Ditembak Kopda Basarsyah di Way Kanan |
![]() |
---|
Anak AKP Anumerta Lusiyanto Disiapkan Jadi Polwan, Kapolri Kunjungi Keluarga Polisi Gugur di OKUT |
![]() |
---|
Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi, Gaya Hidup Hedon Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.