Berita Pali

Pemkab PALI Siapkan Dana Rp 16 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Honorer Tidak Dapat

Kepala BPKAD PALI M Yusi mengatakan bahwa Pemkab PALI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN.

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
PENCAIRAN THR -- Kepala BPKAD PALI M Yusi mengatakan bahwa Pemkab PALI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk THR, Kamis (20/3/2025). Proses pencairan THR masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam pekan ini, saat ini, pencairan baru mencapai 30 persen. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam pekan ini

Kepala BPKAD PALI M Yusi mengatakan bahwa Pemkab PALI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN)

"Proses pencairan THR masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam pekan ini. Saat ini, pencairan baru mencapai sekitar 30 persen. Total alokasi anggaran sekitar Rp16 miliar," ujar M Yusi kepala BPKAD PALI, Kamis (20/3/2025).

Namun, ia optimistis dalam waktu dekat seluruh THR dapat tersalurkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Di mana terdapat 39 OPD di Pemkab PALI dan akan segera dicairkan sebelum cuti bersama.

"Realisasi tergantung kecepatan OPD mengajukan permintaan pencairan.Jika OPD lambat mengajukan, maka pencairannya juga ikut tertunda," katadia.

Ia juga menjelaskan bahwa THR tersebut diperuntukkan hanya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara untuk tenaga kerja sukarela (TKS) atau honorer harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak mendapatkan THR.

"THR hanya untuk PNS dan PPPK, untuk TKS di lingkungan Pemkab PALI tidak termasuk dalam daftar penerima, TKS tidak mendapatkannya," ujarnya.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved