Berita Nasional
Cek Jadwal dan Syarat Penerima THR Ojol 2025 Buat Gojek, Grab dan Maxim
Pada tahun 2025, Gojek, Grab dan Maxim memberikan THR Ojol. Inilah Jadwal dan Syarat bagi Penerimanya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada tahun 2025, Gojek, Grab dan Maxim memberikan THR Ojol.
Inilah Jadwal dan Syarat bagi Penerimanya.
Gojek
Gojek akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa Bonus Hari Raya kepada Mitra Ojek Online.
Upaya pemberian THR Ojol 2025 itu mengacu pada imbauan Presiden RI, Prabowo supaya perusahaan aplikasi layanan angkutan berbasis aplikasi memberikan THR kepada para Mitra Ojek Online.
Imbauan THR Ojol 2025 juga diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.
Syarat Penerima
Waktu aktif: mitra yang memperoleh BHR merupakan mitra yang terdaftar, serta aktif dan menyelesaikan order dalam periode tertentu
Tingkat kinerja: konsistensi dan kinerja dalam menyelesaikan trip
Kepatuhan: tidak memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek).
Grab
Grab akan memberikan THR Ojol 2025 kepada Mitra Ojek Online.
Syarat Penerima
Mitra Aktif: pengemudi ojol harus terdaftar dan aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu
Tingkat Penyelesaian Order: mitra ojol memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten
Profil Joao Mota, Umumkan Mundur dari Dirut Agrinas Gegara Diduga Birokrasi Danantara Berbelit |
![]() |
---|
Daftar 3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik Prabowo, Mayjen Djon Afriandi Jadi Panglima Kopassus |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Tembus Rp6 M |
![]() |
---|
Jejak Karier Letjen Tandyo Budi Revita, Wakasad yang Bakal Dilantik jadi Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Kristomei Sianturi Ditunjuk jadi Panglima Radin Inten, Anak Seorang Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.