Mat Solar Meninggal Dunia

Berawal Dari Gadai hingga Ganti Rugi Jalan Tol, Mat Solar Meninggal, Sengketa Tanahnya Belum Tuntas

 Mat Solar masih menyisakan sengketa tanah yang belum tuntas hingga akhir hayatnya.  Hingga saat ini sengketa tanah aktor pemain Sitkom Bajuri ini

(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )
SENGKETA TANAH - Hingga akhir hayatnya, Mat Solar masih menyisakan sengketa tanah yang belum tuntas. awal sengketa tanah Mat Solar terjadi. 

TRIBUNSUMSEL.COMMat Solar masih menyisakan sengketa tanah yang belum tuntas hingga akhir hayatnya. 

Hingga saat ini sengketa tanah aktor pemain Sitkom Bajuri ini belum menemukan titik terang. 

Terkena proyek pembangunan jalan tol Serpong-Cinere sejak 2019, tanah yang diklaim milik pria bernama asli Nasrullah seluas 1.300 meter persegi.

Namun hingga kini ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) belum diterima karena permasalahan administrasi kepemilikan.

Berikut ini awal sengketa tanah Mat Solar terjadi.

Kronologis versi pemilik awal tanah yang dibeli Mat Solar, berawal dari gadai

Dari arsip berita Tribunnews.com diketahui jika kasus sengketa tanah ini sudah mencuat sekitar 2 tahun setelah sang aktor sakit stroke.

Putra Muhammad Idris, Lukman Hakim menjelaskan perihal kronologis sengketa tanah antara ayahnya dengan aktor tanah air, Mat Solar September 2020. 

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Lukman menceritakan awal mula permasalahan ini.

Artis sekaligus anggota DPR Rieke Diah Pitaloka bertemu untuk menjenguk Mat Solar setelah beberapa tahun sempat bermain dalam sitkom Bajaj Bajuri.
Artis sekaligus anggota DPR Rieke Diah Pitaloka bertemu untuk menjenguk Mat Solar setelah beberapa tahun sempat bermain dalam sitkom Bajaj Bajuri. (ig/riekediahp)

Di tahun 1993 lalu, Idris menggadaikan tanahnya kepada seseorang bernama Rusli.

Karena ayah Lukman tidak bisa menebus, Rusli memutuskan untuk menjual tanah itu.

Melalui negosiasi, akhirnya di tahun 2008 Mat Solar membeli tanah tersebut seharga Rp 85 juta.

"Tanah itu digadaikan kepada Pak Haji Rusli, kemudian karena bapak saya tidak menebus."

"Pak Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar dengan seharga Rp 85 juta tahun 2008," terang Lukman.

Mat Solar disebut tak buat akta jual beli, Rieke Diah Pitaloka bersuara 
 
Meski demikian, sejak tahun 2008 hingga 2020 pihak Mat Solar enggan membuat akta jual beli atau AJB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved