Seputar Islam
Takut Menelan Setetes Air karena Takut Membatalkan Puasanya tapi tidak Takut Menelan Hak Orang Lain
Seseorang yang mengambil hak orang lain, termasuk mencuri, korupsi dll, sama saja telah berbuat zalim. Hal ini ditegaskan dalam Alquran dan hadits.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Surat Al Baqarah Ayat 188
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya:
"Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
Mengenai ayat tersebut, dikutip dari buku Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Edisi Istimewa Jilid 1 karya Sayyid Quthb, Ibnu Katsir meriwayatkan di dalam menafsirkannya bahwa Ali bin Thalhah dan Ibnu Abbas berkata, "Hal ini berkenaan dengan seseorang yang menanggung suatu harta, tetapi tidak ada alat bukti, lalu dia berusaha mengelak dan membawanya kepada hakim, padahal dia tahu bahwa dia yang harus bertanggung jawab dan dia tahu pula bahwa dialah yang berdosa karena memakan harta yang haram (karena bukan haknya).
Dalil Hadits Larangan Mengambil Hak Orang Lain
HADITS 1
Rasulullah bersabda :
"Siapapun yang mengambil hak orang muslim dengan sumpahnya, Allah menentukan neraka baginya. Lalu, mengharamkan surga baginya."
Ada lelaki yang bertanya kepada Nabi SAW: "Walaupun hal tersebut merupakan hal yang sangat sederhana wahai Rasulullah?" Kemudian Nabi Muhammad SAW menjawab: "Walaupun itu sebatang kayu syiwa dari pohon arak." (HR Muslim)
Allah akan murka pada hamba-Nya yang secara sengaja merampas hak orang lain.
HADITS 2
Diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya aku hanya seorang manusia biasa. Maka, boleh jadi sebagian kamu lebih pandai mengemukakan argumentasinya daripada sebagian yang lain, sehingga aku memenangkannya. Maka, barangsiapa yang aku putuskan untuknya untuk mendapatkan hak orang muslim lainnya (sesuai argumentasi yang dikemukakannya), itu adalah sepotong api neraka, maka biarlah ia membawanya atau meninggalkannya."
Masih dinukil dari sumber yang sama, urusan peradilan dalam masalah harta dapat dihubungkan dengan ketakwaan pada Allah sebagaimana dalam masalah qishash, wasiat, dan puasa. Oleh karena itu, apabila meninggalkan aspek-aspek lengkapnya berarti sama halnya dengan kekufuran.
HADITS 3
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi." (HR Bukhari dan Muslim).
Takut Menelan Setetes Air karena Takut Membatalkan
makna tidak Takut Menelan Hak Orang Lain karena me
nasihat Syekh Muhammad al-Ghazali
KH Maimun Zubair quotes
dalil larangan mengambil hak orang lain
hadits larangan mengambil hak orang lain
ayat alquran yang melarang korupsi
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Jawaban Soal Pemahaman: Apa yang Dimaksud Dengan Prinsip Altruisme dalam Kode Etik Guru |
![]() |
---|
Doa Dalam Perjalanan Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Kumpulan Ayat Alquran yang Berbicara Tentang Kemerdekaan, Kebebasan, Kisah Para Nabi |
![]() |
---|
Idza Ja Anassrullahi Wal Fath, QS An Nasr: Apa Bila Telah Datang Pertolongan Allah dan Kemenangan |
![]() |
---|
2 Contoh Naskah Khutbah Jumat Tema HUT ke 80 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.