Berita Musi Rawas
Remaja di Musi Rawas Terlibat Pencurian Sawit, 4 Rekannya Kabur, 33 Janjang Buah Sawit Diamankan
Dikatakan Kasat, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 53 / III / 2025 / SPKT / Sat Reskrim / Res Mura / Sumsel, tanggal 16 Maret.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Remaja berusia 19 tahun berinisial HA, warga Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 18.30 Wib.
Tersangka diamankan lantaran terlibat aksi pencurian kelapa sawit milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas.
Tak sendirian, tersangka melakukan pencurian bersama dengan 4 rekannya berinisial SS, JR, AC dan AG yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Musi Rawas.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, IPTU Ryan Tiantoro Putra mengatakan, tersangka tersebut tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PT PHML oleh security perusahaan.
"Aksi itu dilakukan tersangka pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 17.30 Wib," kata Kasat, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Kepergok Panen Buah Sawit Milik Orang Lain, Pria di Musi Rawas Dibawa ke Kantor Polisi
Baca juga: Polsek Rambutan Tangkap 4 Pelaku Spesialis Pencuri Sawit, Terancam 7 Tahun Penjara
Dikatakan Kasat, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 53 / III / 2025 / SPKT / Sat Reskrim / Res Mura / Sumsel, tanggal 16 Maret 2025.
Akibat kejadian tersebut lanjut Kasat, pihak PT PHML mengalami kerugian sebanyak 33 janjang buah sawit atau seberat 860 kilogram, apabila dihitung rupiah senilai Rp2.860.000.
"Dari tangan tersangka, anggota mengamankan 33 janjang sawit serta 1 buah engrek yang digunakan tersangka memanen buah sawit," ungkap Kasat.
Ditambahkan Kasat, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mura, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Setelah diinterogasi di Mapolres Musi Rawas, tersangka mengakui perbuatannya," jelas Kasat.
Kemudian, Kasat juga menghimbau kepada para rekan tersangka yakni SS, JR, AC dan AG, agar lebih baik menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bahagianya Romlah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas, Hasil Donasi Seluruh Personel |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.