Berita Nasional

Usai Rumahnya Digeledah KPK, Golkar Jawa Barat Mengaku Kesulitan Hubungi Ridwan Kamil

Pada Senin (10/3/2025) lalu, eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) sulit untuk dihubungi setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberant

Dok. Pemprov Jabar
RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil. DPD Golkar Jabar mengaku kesulitan menghubungi Ridwan Kamil setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, pengadaan iklan itu diduga tak langsung kepada media, tetapi lewat sejumlah agensi.

Turut diduga dana yang dikeluarkan bank BUMD Jabar pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. 

Hal ini disinyalir karena ada permainan dari oknum dari pihak bank dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak bank alias kick back.

“Ya, diduga seperti itu,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi Setyo belum bisa mengungkap angka pastinya.

Menurutnya, potensi nilai kerugian negara jumlahnya setengah dari anggaran yang telah dianggarkan.

"Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," ucap Setyo.

KPK sendiri belum mengungkap konstruksi perkara ini secara detail.

Lembaga antikorupsi menyebut akan menyampaikannya kepada publik dalam pekan ini.

Sejauh ini, informasi yang baru muncul adalah KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.

Sementara itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik."

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved