Berita Nasional

Sosok Oneng Windu, Kadispar Gunung Kidul Klaim Wisata Turun usai Dedi Mulyadi Larang "Study Tour"

Mengenal sosok Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana tengah jadi sorotan usai mengklaim wisata turun 70 persen

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar
KELUHAN KADISPAR GUNUNG KIDUL - Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat. Beberapa waktu lalu ia melarang study tour siswa, kini dampaknya wisata turun drastis. Hal ini diungkap Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana yang mengklaim wisata turun 70 persen dampak Dedi Mulyadi melarang siswa study tour. 

"Sebenarnya, penurunan sudah terjadi sebelum puasa, banyak faktor yang berkontribusi, termasuk larangan gubernur Jawa Barat itu," jelasnya.

Kendati demikian, Windu optimistis kunjungan wisata Gunung Kidul akan kembali meningkat menjelang Lebaran 2025. 

Ia memperkirakan pemudik akan mulai berdatangan ke Gunungkidul sepekan sebelum hari raya.

"21 Maret 2025, anak sekolah sudah mulai libur, kemungkinan dan harapan kami kunjungan mulai naik," tambahnya.

Terpisah, Sub Koordinasi Obyek dan Daya Tarik Wisata, Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Aris Sugiyantoro menyatakan bahwa pada hari libur akhir pekan, kunjungan wisatawan dapat mencapai sekitar 8.000 orang per hari.

Selama bulan puasa, jumlah tersebut menurun drastis menjadi sekitar 2.000 orang per hari.

"Jika dibandingkan dengan hari biasa, penurunan saat bulan puasa mencapai sekitar 70 persen," pungkas Aris.

Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Sebelumnya, kebijakan pelarangan study tour ini ditegaskan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Akibat kebijakan ini, Kepala Sekolah SMAN 6 Depok telah dicopot karena melanggar aturan dengan mengadakan study tour.

Dedi menegaskan bahwa kepala sekolah lainnya juga akan menghadapi konsekuensi serupa jika masih nekat menggelar kegiatan serupa, terutama jika dilakukan di luar provinsi.

“Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas jalur surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pj Gubernur lama. Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” ujar Dedi pada Sabtu (22/2/2025).

Selain itu, ia memerintahkan Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit sekolah-sekolah yang melanggar. Hasil audit ini akan menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

“Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit. Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” papar Dedi.

Dedi Mulyadi menjelaskan alasan utama di balik larangan ini melalui video yang ia unggah di akun Instagram resminya pada Selasa (25/2/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved