Berita Nasional

Profil AKBP Andrey Valentino Kapolres Ngada NTT Pengganti AKBP Fajar yang Kena Kasus

Mengenal sosok  AKBP Andrey Valentino ditunjuk jadi Kapolres jadi Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @humas_polres_nagekeo
PROFIL AKBP ANDREY VALENTINO - Sosok AKBP Andrey Valentino ditunjuk jadi Kapolres jadi Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok  AKBP Andrey Valentino ditunjuk jadi Kapolres jadi Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menggantikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang terlibat kasus pelecehan.

AKBP Andrey sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo.

Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ikut dimutasi dalam rotasi besar-besaran yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025.

Tertulis, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat Kapolres Ngada NTT dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri. 

AKBP ANDREY VALENTINO - Sosok  AKBP Andrey Valentino ditunjuk jadi Kapolres jadi Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
AKBP ANDREY VALENTINO - Sosok AKBP Andrey Valentino ditunjuk jadi Kapolres jadi Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Tangkapan layar Ig @humas_polres_nagekeo)

Tidak disebutkan alasan atau keterangan tambahan atas mutasi Kapolres Ngada ke Yanma Polri. 

Posisi Kapolres Ngada, NTT kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino.

Saat ini, AKBP Fajar diketahui masih diperiksa oleh Propam Polri atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya. 

Baca juga: Rekam Jejak AKBP Heti Patmawati Dipromosi jadi Kapolres Lampung Timur, Eks Wakapolres Tanggamus

Diberitakan sebelumnya,kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, kini memasuki tahap penyidikan. 

Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan laporan polisi model A dalam menangani perkara ini. 

"Kita sudah buatkan laporan polisi model A pada tanggal 3 Maret 2025," ujar Patar kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) malam. 

Laporan polisi model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa tindak pidana.

Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Ayat 5 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. 

Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved