Berita Pali
Pria Pengangguran di Pali Jadi Kurir Narkoba, Polisi Amankan 3,16 Gram Sabu Siap Edar
Dihadapan petugas, pria pengangguran ini mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan berperan sebagai kurir.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- DAA (18) seorang pria pengangguran warga Dusun I Desa Raja Induk,Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI ditangkap polisi.
Dia ditangkap oleh Tim gabungan dari Polsek Penukal Abab dan Satresnarkoba Polres PALI di Jalan Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Senin (11/3/2025) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket natkotika jenis sabu seberat 3,16 gram.
Termasuk sepeda motor Yamaha Beat yang digunakannya diamankan polisi ke Mapolsek Penukal Abab.
Kapolsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, menjelaskan bahwa operasi ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seringnya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan patroli hunting dan penyelidikan.
“Saat anggota kami sedang melakukan pemantauan, mereka melihat seorang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu dan dilapisi lakban coklat,”ujar IPDA Hartoyo, Kamis (13/3/2025).
Tersangka beserta barang bukti, termasuk sepeda motor Yamaha Beat yang digunakannya, kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polres PALI Bagikan Makan Bergizi Gratis di SD YPIP Talang Ubi, Dukung Program Pemerintah
Dihadapan petugas, pria pengangguran ini mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan berperan sebagai kurir.
"Statusnya sebagai kurir, saat ini tersangka DAA masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan penanganan kasusnya telah kita serahkan kepada Satresnarkoba Polres PALI,"kata dia.
Atas perbuatanya, tersangka DAA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Hartoyo juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi narkoba di seluruh wilayah hukum Posek Penukal Abab.
Menurutnya dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten PALI dapat terbebas dari bahaya narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang berusaha merusak generasi muda dengan narkotika. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkoba. Kami imbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tandasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Lagi, Kelewar Bersarang di Plafon Sekolah di PALI, Kali ini SDN 3 Tanah Abang, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Launching Perdana Digelar di SDN 2, MBG di Tanah Abang PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar |
![]() |
---|
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.