Pencuri Mobil Taksi Online

Terjerat Pinjol Rp 30 juta dan Baru Kena PHK, Pengakuan Pemuda Curi Mobil Taksi Online di Palembang

M Adam Aslamsyah (24 tahun) mengakui perbuatannya yang sudah berupaya mencuri mobil milik driver taksi online di Jalan RA Abusamah, Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
DIPERIKSA-- Pelaku percobaan pencurian mobil driver taksi online di Jalan RA Abusamah, Kecamatan Sukarami sedang dimintai keterangan oleh penyidik, Rabu (12/3/2025). Adam mengaku Nekat melakukan pencurian karena terlilit pinjol. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - M Adam Aslamsyah (24 tahun) mengakui perbuatannya yang sudah berupaya mencuri mobil milik driver taksi online di Jalan RA Abusamah, Palembang

Sebelumnya, aksi Adam berhasil dihentikan karena dihentikan warga dan polisi bahkan ia sampai diamuk massa, Selasa (11/3/2025). 

Pemuda tersebut kini telah diamankan di Polsek Sukarami dan harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat tengah diinterogasi oleh penyidik Polsek Sukarami, Adam mengaku nekat melakukan pencurian mobil lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Pendek akal aja pak, saya butuh uang buat bayar utang pinjol senilai Rp 30 juta. Sementara saya di sini ngekos dan baru bulan lalu di PHK dari pekerjaan saya sebagai IT bank," ujar Adam, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Modus Jadi Penumpang, Pemuda Nekat Mencuri Mobil Taksi Online di Palembang, Berujung Diamuk Massa

Pelaku diketahui menggunakan modus pesan taksi online, lalu menyuruh driver yang memberikan uang ke warteg dengan alasan pemilik warteg adalah keluarganya.

Adam melakukan percobaan pencurian itu, menggunakan akun salah satu penjaga toko yang ada di dekat warteg tempat dia makan.

"Pesan gocarnya pakai akun penjaga toko. Ini baru pertama kali pak," katanya.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan setelah pelaku diamankan mobil milik korban turut dibawa ke Polsek. Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan.

"Korban sudah buat laporan. Dan tersangka Kita kenakan pasal 363 KUHP," kata Alex.

DIBERITAKAN SEBELUMNYA, Pelaku diketahui bernama Adam Aslamsyah (24 tahun) warga asal Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Ia berusaha mencuri mobil Ayla BG 1855 TG warna hitam yang sedang terparkir di warung, Selasa (11/3/2025). 

Percobaan pencurian ini dialami Rindi alias Rendi, seorang driver taksi online yang saat itu sedang membeli makanan di sebuah warteg Jalan RA Abusamah dan turun dari mobilnya.

Alex salah seorang teman korban mengatakan, Rindi mengirimkan pesan suara di grup WhatsApp yang meminta semua temannya datang ke lokasi untuk membantu.

"Sekitar jam 1-an tadi dia kirim pesan suara di grup kami, disuruh merapat ke lokasi, " ujar Alex saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sesampainya di lokasi korban menceritakan kepadanya, kalau awalnya korban mendapat orderan penumpang.

Kemudian penumpang alias pelaku ini hendak membeli makanan, namun menyuruh korban yang turun.

Dengan alibi tempat yang menjual makanan tersebut adalah milik keluarganya.

"Pelaku ini bilang ke korban katanya tidak enak mau kasih uang, karena itu warung milik tantenya " katanya.

Saat sedang membeli makanan dan hendak bayar. Berselang beberapa menit, Rindi melihat tiba-tiba mobilnya berjalan mundur.

"Pas lagi mau bayar dia lihat mobilnya tiba-tiba mundur dan diteriaki oleh dia," katanya.

Aksi pencurian itu memancing perhatian warga dan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil dihentikan. 

"Saya sampai di lokasi pas pelaku sudah tertangkap. Pelaku diserahkan ke polisi. Kalau korbannya lagi urus leasing kendaraan dan mau ke Polsek," katanya.

Terpisah Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan membenarkan peristiwa tersebut saat ini pelaku sedang diinterogasi oleh anggota Polsek Sukarami.

"Dibawa ke Polsek, kebetulan tadi di dekat sana ada anggota Polsek Sukarami yang sedang patroli. Anggota ikut bantu warga mengejar pelaku," kata Alex.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved