Berita Selebriti

Nasib Codeblu, Food Vlogger yang Diperiksa Polisi Diduga Peras Toko Roti Rp600 Juta, Ngaku Salah

Pada Selasa (11/3/2025), Baru-baru ini, pemilik nama asli William Anderson diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan terhadap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)
CODEBLU BANTAH PERAS TOKO KUE - Food Vlogger William Anderson alias Codeblu membantah melakukan pemerasan terhadap toko kue berinisial CP. 

Codeblu disebut memiliki utang sebesar Rp 500 juta kepada Aline Adita buntut permasalahan kerja sama keduanya.

kabarnya Aline Adita berencana akan mempidanakan Codeblu setelah sang food vlogger disebut berhutang senilai Rp 500 juta.

Dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Selasa (23/4/2024), Codeblu membenarkan jika dirinya terlibat permasalahan dengan Aline Adita.

"Iya betul (punya problem dengan Aline)," ujarnya.

Codeblue mengklaim permasalahan dengan Aline Adita telah selesai.

Namun dari pihak Aline Adita sendiri menganggap permasalahan yang terjadi di antara keduanya belum benar-benar selesai.

Pria yang pernah berseteru dengan Farida Nurhan itu tak setuju jika dirinya disebut memiliki utang Rp 500 juta kepada Aline.

Singkat cerita, bisnis yang dijalani keduanya pun mengalami masalah hingga Aline menyebut kurang cocok menjalin bisnis dengan Codeblu.

Baca juga: Sosok Aline Adita Sebut Codeblu Punya Utang Rp 500 Juta Kepadanya, Akun Medsos Diblok

Bahkan saat itu Aline berniat menarik lagi uang yang telah ia berikan untuk investasi.

Namun sayangnya seluruh uang Aline tersebut sudah dibelikan alat-alat untuk memulai bisnis tersebut.
 
Aline masih mencari Codeblu dan adiknya lantaran semua media sosialnya diblokir hingga disebut menghilang.

6. Kini Dilaporkan Peras Toko Kue

Food vlogger Codeblu kembali viral setelah dituduh memeras toko roti hingga Rp600 Juta.

Diketahui, food vlogger codeblu ini memiliki nama lengkap William Anderson sempat mengunggah ulasan yang menuduh brand roti Clairmont Patisserie memberikan kue nastar berjamur kepada sebuah panti asuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Jika ingin videonya ditake down, Codeblu memasang tarif Rp 330 Juta hingga Rp 600 Juta.

Namun rupanya Codeblu salah mangsa.

Dikabarkan, kue berjamur tersebut diberikan mantan karyawan Clairmont berinisial R yang sakit hati karena dipecat.

Tidak hanya itu, R juga menghubungi Codeblu untuk diviralkan.

Melansir dari Tribunjatim.com, Senin (3/3/2025) menyadari kesalahannya, Codeblu pun meminta maaf kepada Clairmont lewat postingan video di Instagram-nya, Kamis (27/2/2025).

Meski telah meminta maaf, pihak toko roti tersebut membawa ke jalur hukum.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio membenarkan pemeriksaan Codeblu, Selasa, (11/3/2025) sore tadi. Akan tetapi, dia tidak memerinci hasil pemeriksaan itu. 

"Betul (pemeriksaan Codeblu tadi sore)," kata dia, Selasa (11/3/2025) dilansir dari Kompas.com.
 
Sebaliknya, Codeblu mengeklaim menawarkan kerja sama dengan toko kue tersebut.

"Bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," kata Codeblu usai diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan, Selasa (11/3/2025).

Codeblu mengatakan, dirinya memberi penawaran untuk membuatkan konten produk toko kue itu di akun pribadinya. Atas tawaran itu, Codeblu meminta imbalan sebesar Rp 350 juta.

"Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gue akan posting delapan konten. Itu yang diduga gue melakukan pemerasan," kata dia. 

Akan tetapi, Codeblu juga mengaku salah karena membuat toko kue tersebut tidak nyaman. Oleh karenanya, ia meminta maaf.

"Di saat yang bersamaan gue juga bilang, kalau menimbulkan ketidaknyamanan, ya gue minta maaf," tambah dia.

Adapun Codeblu mengaku diminta menjelaskan kronologi dugaan pemerasan tersebut oleh penyidik kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia juga mengaku membawa barang bukti dalam pemeriksaan. Namun, Codeblu tidak memerinci barang bukti yang dia bawa.

"Ya laporan yang terkait itu secara spesifik dilaporkan dan gue memberikan keterangan. Jadi tadi gue diinterviu, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," tambah dia.
 
7. Ramai Diboikot

Gerakan memboikot konten kreator, William Anderson alias Codeblu mulai gencar. 

Setelah gambar larangan Codeblu di sebuah kafe viral, muncul lagi gambar yang mirip di sebuah kafe di Lampung. 

Kafe yang memasang larangan tersebut bernama Kiyo Libare. 

Dalam video yang diunggahnya, tampak seorang pria berjalan menuju pintu masuk kaca kafe lalu menempelkan gambar larangan dengan wajah Codeblu yang dicoret. 

"Codeblu, code code lain biar diturutin pacar dan sejenisnya dilarang masuk," tulisnya. 

Video tersebut sudah dilihat hingga 3,4 juta penonton di akun @kiyo.libare. 

Sebelum gambar larangan ini dipasang, beredar juga sebuah larangan masuk bagi Codeblu dan konten kreator sejenisnya ke sebuah kedai kopi. 

Terpampang muka Codeblu yang dicoret di sebuah pintu masuk kedai.

Foto itu diunggah oleh akun Instagram @Gastronusa yang diambil dari tangkapan layar dari akun @willy_sidewalk. 

Dalam unggahan itu, Gastronusa memberikan imbauan kepada para pengusaha kuliner. 

"Selamatkan bisnismu!"

Akun tersebut pun juga menyinggung uang Rp 350 juta. 

Diduga, jumlah uang tersebut merujuk kepada uang yang diminta Codeblu kepada korbannya. 

Sebelumnya, Aksi boikot itu pun sempat dipublikasikan secara terang-terangan lewat poster oleh akun @gastronusa di Instagram. 

(*)

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved